REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menanggapi rencana pemerintah untuk menghentikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan dilakukan pada akhir 2022. Menurutnya, rencana tersebut pasti telah melewati berbagai kajian dan analisis.
Kendati demikian, ia menilai bahwa Covid-19 tidaklah hilang sepenuhnya. Sehingga, ia mendorong pemerintah untuk terus melakukan evaluasi secara bertahap usai kebijakan PPKM dihentikan.
"Tentu segala kebijakan ada konsekuensi logisnya, namun demikian tentu perlu ada evaluasi bertahap, sejauh mana manfaat ketika kebijakan digulirkan. Jadi untuk kesehatan dan keselamatan jiwa manusia, kebijakan tidak boleh kaku," ujar Nurhadi saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).
Menurutnya, dihentikannya kebijakan PPKM menjadi tanda bahwa terus melandainya kasus Covid-19. Hal tersebut tak lepas dari protokol kesehatan dan tingkat vaksinasi yang tinggi di masyarakat.