Kamis 22 Dec 2022 12:33 WIB

Legislator: Penghentian PPKM Harus Dievaluasi Bertahap

Dihentikannya PPKM jadi tanda terus melandainya kasus Covid-19.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Warga beraktivitas saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (13/11/2022). Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 Jawa-Bali selama 2 pekan, mulai 8 November hingga 21 November seiring dengan jumlah lonjakan kasus harian Covid-19 yang mengalami peningkatan selama sepekan terakhir hingga 5000 kasus aktif, serta mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga beraktivitas saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (13/11/2022). Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 Jawa-Bali selama 2 pekan, mulai 8 November hingga 21 November seiring dengan jumlah lonjakan kasus harian Covid-19 yang mengalami peningkatan selama sepekan terakhir hingga 5000 kasus aktif, serta mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menanggapi rencana pemerintah untuk menghentikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan dilakukan pada akhir 2022. Menurutnya, rencana tersebut pasti telah melewati berbagai kajian dan analisis.

Kendati demikian, ia menilai bahwa Covid-19 tidaklah hilang sepenuhnya. Sehingga, ia mendorong pemerintah untuk terus melakukan evaluasi secara bertahap usai kebijakan PPKM dihentikan.

Baca Juga

"Tentu segala kebijakan ada konsekuensi logisnya, namun demikian tentu perlu ada evaluasi bertahap, sejauh mana manfaat ketika kebijakan digulirkan. Jadi untuk kesehatan dan keselamatan jiwa manusia, kebijakan tidak boleh kaku," ujar Nurhadi saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).

Menurutnya, dihentikannya kebijakan PPKM menjadi tanda bahwa terus melandainya kasus Covid-19. Hal tersebut tak lepas dari protokol kesehatan dan tingkat vaksinasi yang tinggi di masyarakat.

"Kita patut bersyukur tren kenaikan kasus Covid-19 di dalam negeri bisa terkendali. Begitupun dengan konteks global kasus Covid-19 cukup melandai, meski secara kasuistik di China mencatatkan tren peningkatan," ujar Nurhadi.

Harapannya, kebijakan pemerintah untuk mencabut PPKM ini berdampak positif pada perputaran dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun, tetapi waspada bilamana terjadi peningkatan kasus Covid-19, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di Hari Natal dan Tahun Baru.

"Secara prinsip, kita sangat mendukung kebijakan yang diambil oleh Pak Jokowi, Presiden kita, setelah melihat secara makro dan kondisi dunia tentang perkembangan Covid-19," ujar Nurhadi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan masih menunggu seluruh kajian dari Kementerian Kesehatan dan koordinator PPKM Luar Jawa-Bali sebelum mengakhiri kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam menangani pandemi Covid-19. Jokowi menargetkan jajarannya menyelesaikan kajian dan kalkulasi mengenai PPKM pada pekan ini.

Setelah hasil kajian diterimanya, Jokowi akan menyiapkan Keputusan Presiden yang mengatur terkait berakhirnya kebijakan PPKM. “Sehingga bisa saya siapkan nanti Keputusan Presiden mengenai penghentian PSBB-PPKM. Kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini,” kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement