REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengantisipasi terorisme saat pengamanan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Dia juga menegaskan bahwa aksi terorisme seperti peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar di Bandung, Jawa Barat jangan sampai terjadi lagi.
“Ancaman teroris menjadi gangguan yang serius, perlu saya tekankan bahwa aksi teroris seperti di Polsek Astanaanyar tidak boleh terjadi lagi,” ujar Sigit dalam sambutannya saat memimpin Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin 2022 di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Kamis (22/12).
Dalam kesempatan itu, Sigit juga menegaskan ancaman teroris menjadi salah satu gangguan yang serius. Maka personel pengamanan Nataru harus mengedepankan deteksi dini dan preventif strike guna mencegah aksi-aksi teror. Terlebih saat ini masyarakat tengah menikmati dan melakukan kegiatan Natal 2022 dan perayaan malam tahun baru 2023.
“Melakukan pencegahan ketat di pusat keramaian, tempat ibadah dan tempat-tempat lain yang berpotensi menjadi target serangan teror,” perintah Sigit.
Menurut Sigit, dalam operasi lilin ini pihaknya mengerahkan sebanyak 166.322 personel gabungan yang ditempatkan pada 1.845 pos pengamanan, 695 pos pelayanan dan 89 pos terpadu. Ratusan ribu personel tersebut akan mengamankan 52.636 objek pengamanan. Dengan demikian, kata Sigit, masyarakat merasa nyaman dan aman sebagaimana perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya minta persiapan seluruh sektor dan stakeholder dalam mengantisipasi gangguan dan masalah saat natal dan tahun baru ini betul-betul disiapkan, agar masyarakat merasa nyaman dan juga aman,” kata Kapolri.
Pada apel gelar pasukan tersebut juga dihadiri oleh diikuti Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi. Operasi Lilin 2022 akan digelar selama 11 hari, mulai dari 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, humanis dan pahami tugas maupun fungsinya masing- masing sesuai rencana operasi dengan mengedepankan langkah prediktif serta deteksi dini,” perintah Sigit kepada personel Polri.