Kamis 22 Dec 2022 17:08 WIB

Tito: Anggaran Provinsi Aceh Masih Bergantung Transfer Pusat

Pusat mengalokasikan dana otonomi khusus untuk Aceh 2008-2022 sebesar Rp 95 triliun.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal (Purn) Muhammad Tito Karnavian
Foto: Dok Republika
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal (Purn) Muhammad Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) M Tito Karnavian menyampaikan, alokasi anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan kabupaten/kota di Bumi Serambi Makkah masih sangat bergantung dari transfer pemerintah pusat.

"Proporsi anggaran masih besar dari pusat, pendapatan asli daerahnya kecil. Artinya belum ada terobosan kreatif dan belanja anggarannya digunakan lebih besar untuk belanja pegawai dan hanya sekitar 20 persen untuk belanja modal," kata Tito di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Kamis (22/12/2022).

Pernyataan itTito u disampaikan Mendagri di sela peluncuran PLBN bersama Menko Polhukam Prof Mahfud MD, Penjabat Gubernur Aceh Mayjen (Purn) Achmad Marzuki, Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud, Ketua Komisi II DPR, Dirut PT POS Faizal Rochmad Djoemadi serta memberikan arahan kepada kepala daerah di provinsi setempat.

Tito menjelaskan, minimnya kapasitas fiskal Aceh tersebut akan berdampak terhadap pembangunan Aceh. Hal itu karena program yang dijalankan harus disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.