Kamis 22 Dec 2022 17:08 WIB

Tito: Anggaran Provinsi Aceh Masih Bergantung Transfer Pusat

Pusat mengalokasikan dana otonomi khusus untuk Aceh 2008-2022 sebesar Rp 95 triliun.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal (Purn) Muhammad Tito Karnavian
Foto: Dok Republika
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal (Purn) Muhammad Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) M Tito Karnavian menyampaikan, alokasi anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan kabupaten/kota di Bumi Serambi Makkah masih sangat bergantung dari transfer pemerintah pusat.

"Proporsi anggaran masih besar dari pusat, pendapatan asli daerahnya kecil. Artinya belum ada terobosan kreatif dan belanja anggarannya digunakan lebih besar untuk belanja pegawai dan hanya sekitar 20 persen untuk belanja modal," kata Tito di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Kamis (22/12/2022).

Pernyataan itTito u disampaikan Mendagri di sela peluncuran PLBN bersama Menko Polhukam Prof Mahfud MD, Penjabat Gubernur Aceh Mayjen (Purn) Achmad Marzuki, Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud, Ketua Komisi II DPR, Dirut PT POS Faizal Rochmad Djoemadi serta memberikan arahan kepada kepala daerah di provinsi setempat.

Tito menjelaskan, minimnya kapasitas fiskal Aceh tersebut akan berdampak terhadap pembangunan Aceh. Hal itu karena program yang dijalankan harus disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

"Artinya, jika transfer pusat terkendala maka akan ikut berdampak, tapi apabila daya fiskalnya tinggi dan tidak bergantung pada transfer pusat, maka akan banyak program yang dapat dijalankan karena uang yang tersedia banyak. Aceh merupakan provinsi kelima terbesar alokasi anggarannya," ucap eks Kapolri itu.

Menurut Tito, seiring jabatan kepala daerah dari gubernur, bupati dan wali kota dijabat oleh pj, maka hal itu menjadi momentum memperbaiki manajemen pemerintah dan sistem pemerintahan menuju percepatan pembangunan di Provinsi Aceh.

"Aceh merupakan daerah terbanyak pimpinan daerahnya diemban oleh pj, dan masa dua tahun ini menjadi momentum untuk perbaikan. Di mana pj bukan merupakan orang partai politik, bukan pejabat politik dan tidak ada beban serta biaya politik untuk menduduki jabatan ini," ujar Tito.

Dia mengatakan, sejak 2008 hingga 2022, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana otonomi khusus untuk provinsi ujung paling barat Indonesia itu sebesar Rp 95 triliun. Untuk itu, Tito berharap, pj kepala daerah di Aceh bisa menemukan formulasi agar manajemen anggarannya bisa baik dan mengembangkan potensi yang bisa mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Inilah kesempatan emas kita untuk memperbaiki manajemen dengan memperbesar anggaran itu untuk rakyat dan bisa mengembangkan potensi yang bisa mendatangkan PAD, sehingga Aceh bisa maju," kata Tito.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement