Kamis 22 Dec 2022 17:49 WIB

Ganjil-Genap Jalur Puncak Diterapkan Mulai Jumat

Ganjil-genap akan berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ilham Tirta
Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Foto: ANTARA FOTO
Petugas Sat Lantas Polres Bogor dan petugas Dishub Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan wisatawan saat penyekatan kendaraan nomor polisi ganjil genap di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polres Bogor akan kembali menerapkan sistem ganjil-genap kendaraan bermotor di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada Jumat (23/12/2022), besok. Hal itu dilakukan dalam rangka mengembalikan daya tampung jalan terhadap kendaraan yang masuk jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepala Satuan Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, sistem ganjil-genap ini diberlakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 84 Tahun 2021. Dimana sistem ganjil-genap ini akan berlaku baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Baca Juga

“Artinya penebalan personel yang telah kita siapkan dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2023 ini kita maksimakan pada pelaksanaan ganjil-genap, besok kita akan mulai hingga hari Minggu (25/12/2022),” kata Dicky kepada Republika.co.id, Kamis (22/12/2022).

Dicky menyebutkan, jumlah personel gabungan yang akan berjaga di Jalur Puncak pada hari biasa sebanyak 210 orang. Sedangkan pada akhir pekan sebanyak 250 orang.

Di samping itu, Dicky mengimbau kepada masyarakat yang akan berlibur ke kawasan Puncak menaati arahan petugas di lapangan. Adapun pelaksanaan ganjil-genap akan dilksanakan mulai Jumat (23/12/2022) pukul 15.00 WIB, hingga Ahad (25/12/2022) pukul 00.00 WIB.

“Kemudian sebelum perjalanan, mengingat perjalanan tidak mudah, selalu periksa kondisi kendaraan Anda, selain itu juga kondisi fisik sebelum melakukan perjalanan,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement