REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menerbitkan instrumen operasi valuta asing terbaru agar devisa hasil ekspor (DHE) bisa bertahan lama di perbankan Indonesia, khususnya DHE sumber daya alam (SDA). Instrumen tersebut berbentuk ketentuan agar perbankan bisa meneruskan simpanan DHE dari para eksportir kepada BI dengan mekanisme pasar dan suku bunga atau imbal hasil yang menarik.
"Ini yang kami lakukan. Dengan demikian DHE yang sudah masuk ini bisa lebih lama sekitar satu bulan, tiga bulan," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Desember 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Selain memberi dampak berupa imbal hasil yang menarik bagi eksportir, ia mengatakan perbankan juga akan menerima insentif saat meneruskan simpanan DHE ke BI. Melalui mekanisme baru tersebut, DHE khususnya SDA, bisa berkontribusi positif terhadap stabilitas ekonomi dan pemulihan ekonomi, termasuk stabilisasi nilai tukar rupiah.
Perry pun meyakini langkah itu akan semakin meningkatkan pasokan valas di dalam negeri dan berujung pada pemulihan ekonomi nasional, lantaran likuiditas perbankan akan semakin baik. Terkait mekanisme imbal hasil yang ditawarkan, ia mengungkapkan BI akan melakukan lelang dengan menawarkan term deposit valas dalam suku bunga tertentu, tergantung dengan yang ditawarkan perbankan luar negeri.
Sebagai contoh, untuk tenor satu bulan, rata-rata suku bunga yang ditawarkan perbankan luar negeri adalah 3,7 persen. Dengan begitu, BI akan menawarkan suku bunga sekitar 3,75 persen sampai 4 persen dalam lelang.
Namun, suku bunga yang didapat nantinya akan tergantung penawaran dari para bank agar bisa mendapatkan spread dari nasabah. "Mekanisme ini akan tetap transparan, kompetitif, dan terbuka untuk bank dan eksportir," tuturnya.