Kamis 22 Dec 2022 20:58 WIB

Perkuat Layanan Aduan, Pemkot Sukabumi Beri Penghargaan Instansi yang Respon Cepat Keluhan

Pemkot memberikan apresiasi kepada SKPD yang merespon keluhan warga

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Ajang Anugerah Pengelola Pengaduan terbaik yang digelar Diskominfo Kota Sukabumi, di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Kamis (22/12/20022). Upaya jni memperkuat kanal pengaduan dari warga agar direspon oleh SKPD Pemkot Sukabumi
Foto: riga nurul iman
Ajang Anugerah Pengelola Pengaduan terbaik yang digelar Diskominfo Kota Sukabumi, di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Kamis (22/12/20022). Upaya jni memperkuat kanal pengaduan dari warga agar direspon oleh SKPD Pemkot Sukabumi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemkot Sukabumi berupaya memperkuat sistem pengaduan warga terhadap layanan pemerintah. Caranya dengan memberikan apresiasi kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang merespon keluhan warga dengan cepat dan menindaklanjuti keluhan tersebut.

Hal ini menjadi spirit dalam momen Anugerah Pengelola Pengaduan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi yang digelar di Balai Kota Sukabumi pada Kamis (22/12/2022).

Baca Juga

'' Anugerah ini diberikan untuk instansi yang responsif terhadap keluhan warga dan penyemangat bagi pelayanan yang lebih baik,'' ujar Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, Kamis. Targetnta agar setiap instansi secara baik merespon keluhan dari warga.

Di mana terang Rahmat, ada dua kanal yang disediakan baik E-Lapor maupun aplikasi Sukabumi Participatory Responder (Super). Kedua aplikasi baik E-Lapor dan aplikasi Super sudah terintegrasi dan terhubung.