Kamis 22 Dec 2022 20:58 WIB

Perkuat Layanan Aduan, Pemkot Sukabumi Beri Penghargaan Instansi yang Respon Cepat Keluhan

Pemkot memberikan apresiasi kepada SKPD yang merespon keluhan warga

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Ajang Anugerah Pengelola Pengaduan terbaik yang digelar Diskominfo Kota Sukabumi, di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Kamis (22/12/20022). Upaya jni memperkuat kanal pengaduan dari warga agar direspon oleh SKPD Pemkot Sukabumi
Foto: riga nurul iman
Ajang Anugerah Pengelola Pengaduan terbaik yang digelar Diskominfo Kota Sukabumi, di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Kamis (22/12/20022). Upaya jni memperkuat kanal pengaduan dari warga agar direspon oleh SKPD Pemkot Sukabumi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemkot Sukabumi berupaya memperkuat sistem pengaduan warga terhadap layanan pemerintah. Caranya dengan memberikan apresiasi kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang merespon keluhan warga dengan cepat dan menindaklanjuti keluhan tersebut.

Hal ini menjadi spirit dalam momen Anugerah Pengelola Pengaduan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi yang digelar di Balai Kota Sukabumi pada Kamis (22/12/2022).

Baca Juga

'' Anugerah ini diberikan untuk instansi yang responsif terhadap keluhan warga dan penyemangat bagi pelayanan yang lebih baik,'' ujar Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, Kamis. Targetnta agar setiap instansi secara baik merespon keluhan dari warga.

Di mana terang Rahmat, ada dua kanal yang disediakan baik E-Lapor maupun aplikasi Sukabumi Participatory Responder (Super). Kedua aplikasi baik E-Lapor dan aplikasi Super sudah terintegrasi dan terhubung.

Intinya  ajang ini memotivasi penyelanggara layanan publik dalam meningkatkan kualitas layanan. Sehingga warga bisa bahagia dan puas terhadap layanan pemerintah.

Rahmat menerangkan, ada sebanyak sembilan SKPD dan mitra terbaik di lingkungan Pemkot Sukabumi menerima Anugerah Pengelola Pengaduan terbaik yang digelar Diskominfo Kota Sukabumi.

Di mana, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyerahkan penghargaan tersebut, yang terdiri dari 4 Kategori. Di antaranya, perangkat daerah dengan kategori tindak lanjut di lapangan yakni terbaik 1 di raih oleh Dinas Perhubungan, terbaik 2 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dan terbaik 3 Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Selanjutnya kategori perangkat daerah dengan kategori Respon dalam menjawab pengaduan. Di mana, terbaik 1 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, terbaik 2 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan terbaik 3 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Sementara itu Perangkat Daerah dengan kategori Keberlanjutan dan Konektifitas Pengaduan terbaik 1 Perumda Bumi Tirta Wibawa, terbaik 2 Dinas Lingkungan Hidup, dan terbaik 3 Kecamatan Gunungpuyuh. Penghargaan Khusus kepada Mitrta Terbaik dalam Pengelolaan Pengaduan di Kota Sukabumi yakni ULP PLN Sukabumi Kota dan PT. Telkom Witel Sukabumi.

'' Pemerintah harus hadir dalam konteks penyelenggaraan pelayanan terbaik kepada warga dan seringkali pemda terbatas,'' ungkap Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Salah satu yang paling strategis adalah warga memiliki peran mengingatkan dan menyampaikan saran maupun keluhan agar pemda melakukan perbaikan dengan permasalahan yang ada.

Nantinya aduan dari warga lanjut Fahmi akan direspon oleh pemda sesuai dengan kewenangannya. Atas perhatian pemda terhadap aduan ini, Kota Sukabumi dinilai yang paling cepat merespon aduan di Jabar sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada warga.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement