Kamis 22 Dec 2022 21:00 WIB

Senat Unila Tetapkan Tiga Calon Rektor Unila Gantikan Karomani

Tiga calon rektor tersebut mengungguli lima kandidat lainnya.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Teguh Firmansyah
Universitas Lampung melakukan penjaringan calon rektor, Kamis (24/11/2022).
Foto: Republika/Mursalin Yasland
Universitas Lampung melakukan penjaringan calon rektor, Kamis (24/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tiga calon rektor Universitas Lampung (Unila) periode 2023-2027 siap bersaing dalam pemilihan rektor (Pilrek) yang akan digelar pada 28 Desember 2022. Tiga calon rektor tersebut mengungguli lima kandidat lainnya pada pemungutan suara digelar Senat Unila, Kamis (22/12/2022).

Tiga calon Rektor Unila tersebut Prof Ir Suharso Ph.D (meraih 21 suara), Prof Dr dr Asep Sukohaar S.Ked M Kes (10 suara), dan Prof Dr Ir Lusmeilia Afriani DEA (7 suara). Sedangkan kandidat lainnya Dr Nairobi (6 suara), Dr Ayi Ahadiat (2 suara), Prof Dr Hamzah (1 suara), dan Dr Marselina bersama Prof Dr Ir Murhadi (tidak mendapatkan suara).

Baca Juga

Senat Unila menetapkan tiga nama calon rektor Unila periode 2023-2027 dalam rapat senat tertutup di ruang sidang utama rektorat Unila, Kamis (22/12/2022). Penetapan tiga nama tersebut tertuang dalam hasil pemungutan suara putaran pertama yang dihadiri 47 anggota Senat Unila.

Pemungutan suara diawali pemaparan visi, misi, dan program kerja dari delapan bakal calon rektor Unila dihadapan Plt Dirjen Diktiristek Prof Ir Nizam MSc, dan seluruh anggota Senat Unila.

“Saya berharap pilrek di Unila ini dapat berlangsung dengan rasa persaudaraan dan kebersamaan. Jauh dari intrik-intrik politik atau dari yang tidak kita inginkan. Maka mari kita bersama-sama mengawal kemajuan Unila,” kata Nizam dalam keterangan persnya, Kamis (22/12).

Ia berharap, pilrek ini dapat berjalan baik dibarengi niat dan usaha bersama untuk membangun Kampus Hijau menjadi lebih baik dengan mengedepankan prinsip integritas. Menurut dia, seorang rektor memiliki dua peran.

Pertama, sebagai pimpinan lembaga yang mendapat tugas dari pemerintah pendidikan tinggi. Kedua, sebagai pimpinan akademik yang akan membawa dan menjaga marwah akademik perguruan tinggi.

Kedua sisi tersebut, kata dia, harus dicermati pada saat penyaringan calon rektor sehingga Unila mampu mendapatkan sosok pimpinan institusi sekaligus pimpinan akademik yang dapat mengembangkan tridharma perguruan tinggi.

Dalam tahun ini, Unila dirundung kabar tidak mengenakkan. Rektor Unila (periode 2020-2024) Prof Karomani, Ketua Senat Unila M Basri, dan Wakil Rektor I Prof Heryandi ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT pada 22 Agustus 2022. Ketiga pimpinan Unila tersebut tersangkut tindak pidana suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) khususnya di Fakultas Kedokteran Unila lewat jalur mandiri. Tak tanggung-tanggung, suap yang terungkap mencapai Rp 4,4 miliar.

Ketiganya sudah menjadi tersangka dan terdakwa, dan seorang terdakwa Andi Desfiandi (swasta yang juga dosen PTS). Saat ini masih berlangsung sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement