Kamis 22 Dec 2022 22:06 WIB

Alasan Lee Seung-gi Akhirnya Gugat Hook Entertainment

Hook ternyata menggelapkan pula sebagian dari biaya model iklan Lee Seung-gi.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Indira Rezkisari
Aktor Korea Lee Seung Gi akhirnya memutuskan menggugat secara hukum Hook Entertainment.
Foto: EPA
Aktor Korea Lee Seung Gi akhirnya memutuskan menggugat secara hukum Hook Entertainment.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL — Aktor-penyanyi Lee Seung-gi secara resmi mengajukan gugatan terhadap CEO Hook Entertainment, Kwon Jin-young dan dua direktur lainnya di perusahaan tersebut. Tim kuasa hukum sang aktor berbicara ke publik untuk menjelaskan gugatan tersebut.

“Lee Seung-gi mengajukan gugatannya terhadap CEO Hook Entertainment Kwon Jin-young, dan direkturnya hari ini di Kantor Polisi Distrik Pusat Seoul,” kata tim hukum Lee Seung-gi dilansir Korea Boo, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga

Seperti yang telah dilaporkan di media beberapa kali, tim hukum menjelaskan bahwa Hook Entertainment telah menyembunyikan kebenaran tentang keuntungan dari musik Lee Seung-gi selama 18 tahun terakhir. Perusahaan hiburan itu juga tidak membayar keuntungan itu kepada Lee.

“Kami telah menuntut CEO Hook Entertainment, Kwon Jin-young, dan direktur eksekutif karena melanggar tindakan atas kejahatan ekonomi tertentu (penggelapan pekerjaan) dan kejahatan ekonomi tertentu (penipuan),” ujar tim hukum.

Perusahaan juga menggelapkan sebagian dari biaya model iklan Lee. Selain itu, tim hukum menemukan informasi bahwa direktur Hook Entertainment saat ini dan sebelumnya telah membodohi Lee.

Tim hukum menyebut bahwa mereka menggelapkan sebagian bayaran Lee sebagai model CF. Tim hukum menjelaskan Lee selama ini berpikir bahwa sekitar 10 persen dari bayaran sebagai model selama beberapa tahun diberikan kepada perusahaan periklanan sebagai biaya agensi. Padahal, direktur sebelumnya dan saat ini tidak memberikan uang kepada perusahaan periklanan, tetapi menikmati keuntungan itu sendiri.

Hook Entertainment mengakui kebenaran pada 16 Desember 2022, dengan memberi pembayaran tertunda sekitar 630 juta won (sekitar Rp 7,6 miliar), termasuk untuk CF dan musiknya. “Mengenai kejahatan ini, tim hukum kami telah menggugat tiga orang, CEO Kwon Jin-young dan direktur saat ini dan sebelumnya, atas penipuan dan penggelapan,” kata tim hukum.

Mengenai pembayaran musik, tim hukum menegaskan bahwa Lee tidak pernah setuju dengan Hook Entertainment. Jumlah penyelesaian yang dikirimkan secara sepihak oleh HooK Entertainment juga berbeda dari yang diketahui Lee Seung-gi. Karena itu, Lee berencana menanggapi klaim atas tidak adanya hutang dan mengajukan gugatan balik untuk mengklaim biaya yang belum dibayar untuk musik dan kerusakan atas aktivitas ilegal perusahaan.

Tim hukum mengatakan Lee memutuskan tidak ingin ada korban lain yang bernasib seperti dirinya. “Kami akan melakukan yang terbaik agar tidak ada korban serupa yang akan terjadi, mengungkapkan kebenaran yang akurat mengenai masalah ini melalui persidangan,” ujar tim hukum.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement