Jumat 23 Dec 2022 00:07 WIB

PPKM akan Dihentikan, DPR Ingatkan Jangan Euforia Berlebihan

DPR ingatkan masyarakat jangan euforia berlebihan terkait penghentian PPKM.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo
Foto: DPR RI
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo memahami rencana Pemerintah menghentikan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Sehingga, apa yang Presiden Jokowi rencanakan sudah melalui rencana matang. DPR bisa memahami rencana itu. Tapi ada beberapa catatan agar apa yang direncanakan itu bisa lebih baik lagi," kata Rahmad di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga

Rahmad meyakini rencana penghentian PPKM itu sudah melalui kajian mendalam, mendengar masukan dari para ahli, serta melihat fakta di lapangan, termasuk jumlah kasus harian dan fatality rate Covid-19.

Namun, diamengingatkan seluruh pihak tetap harus menggiatkan disiplin protokol kesehatan, pola hidup sehat, dan vaksinasi, meskipun Pemerintahmenyudahi PPKM.

"Meski suasana sudah cukup baik, semua jangan lengah. Jangan sampai menganggap Covid-19 tidak berbahaya, tetap melindungi diri dengan prokes," katanya.

Dia mengatakan suntikan vaksin dosis ketiga atau booster di Indonesia masih rendah. Padahal, menurutnya, di beberapa negara sudah menjalankan suntikan ke empat atau booster kedua. Oleh karena itu, katanya, gerakan vaksinasi Covid-19 harus terus disampaikan ke publik.

"Meski langkah Pemerintah bisa dipahami, saya kira tetap semua melakukan dengan penuh tanggung jawab. Silakan liburan akhir tahun, tapi tetap prokes dan vaksinasi," tambahnya.

Pemerintah membatasi pergerakan masyarakat beberapa bulan sejak Covid-19 ditemukan di Indonesia pada awal 2020. Pemerintah pun memutuskan memperpanjang PPKM dengan level hingga 9 Januari 2023.

Dengan semakin terkendalinya penanganan Covid-19, Presiden Joko Widodo membuka peluang untuk Pemerintah Indonesia menyudahi PPKM. Jokowi berharap bisa mendapat kajian dari Kementerian Kesehatan mengenai kondisi pandemi saat ini, sebagai landasan untuk menerbitkan keputusan presiden tentang penghentian PPKM.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B.Sukamdani menyambut baik rencana Presiden menghentikan PPKM berlevel. Dia optimistis kebijakan itu akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga : 4 Cara Pertahankan Gaya Hidup Sehat demi Hidup Lebih Lama

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement