Kamis 22 Dec 2022 23:46 WIB

Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional, UCare Deklarasikan Pengentasan Kemiskinan

UCare berkomitmen untuk turut mengurangi angka kemiskinan melalui pemberdayaan

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Kemiskinan (ilustrasi) . UCare berkomitmen untuk turut mengurangi angka kemiskinan melalui pemberdayaan
Foto: Act
Kemiskinan (ilustrasi) . UCare berkomitmen untuk turut mengurangi angka kemiskinan melalui pemberdayaan

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2022, lembaga filantropi UCare Indonesia mendeklarasikan kerja sama Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Balai Patriot Kota Bekasi, Rabu (21/12/2022). 

Program ini merupakan hasil kerjasama Ucare dengan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga

Direktur LAZ UCare Indonesia, Yulia Agus Parina, mengatakan  pihaknya siap mendukung program pemerintah, terutama dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di Kota Bekasi.

“Kami bersama lembaga filantropi lainnya di Kota Bekasi bergerak bersama dengan para dinas terkait berupaya untuk menekan angka kemiskinan di kota ini,” ujar Yulia dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (21/12/2022).

Banyak program yang digulirkan UCare untuk mendukung pemerintah kota. Di antaranya, program bantuan modal usaha dan pendampingan UMKM, beasiswa pendidikan belajar bahasa isyarat, bantuan pendidikan disabilitas, dan bantuan pesantren yatim.

Yulia berharap, para stakeholder terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Kesehatan juga dapat berkontribusi maksimal untuk mencapai ‘zero’ kemiskinan di Kota Bekasi.

Ketua Forum Zakat (FOZ) Kota Bekasi, M Anwar, juga menyiapkan beberapa program pada saat deklarasi komitmen bersama Program Pengentasan Kemiskinan tersebut. 

Dua program yang disiapkan FOZ melalui lembaga filantropi binaannya, yaitu program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Anwar berharap, program tersebut dapat berkontribusi dalam menekan angka kemiskinan di Kota Bekasi. 

“Program bantuan sosial seperti bantuan sembako. Sementara, program pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan juga pendampingan UMKM agar naik kelas,” ucap Anwar.

Di sisi lain, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurut dia, kolaborasi ini adalah program berlomba-lomba untuk kebaikan dan pemerintah berkewajiban memfasilitasinya.

“Deklarasi ini wujud komitmen bersama untuk mengentaskan kemiskinan di Kota Bekasi,” kata Tri.

Selain UCare Indonesia, ada juga beberapa lembaga filantropi lain yang turut serta dalam penandatanganan deklarasi, yaitu Rumah Zakat, LAZGIS Peduli, Pondok Sedekah Indonesia, Nurul Falah, Sahabat Dhuafa, serta Panti Yatim Indonesia.

Deklarasi penandatanganan Program Pengentasan Kemiskinan ini juga diisi dengan penampilan para disabilitas yang ada di Kota Bekasi. Pada kesempatan itu, Tri Adhianto juga melelang produk batik buatan UMKM disabilitas senilai jutaan rupiah.   

 

 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَيَوْمَ يُعْرَضُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا عَلَى النَّارِۗ اَذْهَبْتُمْ طَيِّبٰتِكُمْ فِيْ حَيَاتِكُمُ الدُّنْيَا وَاسْتَمْتَعْتُمْ بِهَاۚ فَالْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُوْنِ بِمَا كُنْتُمْ تَسْتَكْبِرُوْنَ فِى الْاَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَبِمَا كُنْتُمْ تَفْسُقُوْنَ ࣖ
Dan (ingatlah) pada hari (ketika) orang-orang kafir dihadapkan ke neraka (seraya dikatakan kepada mereka), “Kamu telah menghabiskan (rezeki) yang baik untuk kehidupan duniamu dan kamu telah bersenang-senang (menikmati)nya; maka pada hari ini kamu dibalas dengan azab yang menghinakan karena kamu sombong di bumi tanpa mengindahkan kebenaran dan karena kamu berbuat durhaka (tidak taat kepada Allah).”

(QS. Al-Ahqaf ayat 20)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement