Jumat 23 Dec 2022 06:16 WIB

Pencegahan Perkawinan Anak di Sukabumi Terus Disuarakan

Forum Anak Sukabumi dan Plan Indonesia menyuarakan cegah perkawinan anak.

Relawan melakukan aksi kampanye anti kekerasan pada anak. Forum Anak Sukabumi dan Plan Indonesia menyuarakan cegah perkawinan anak.
Foto: ANTARA/Novrian Arbi
Relawan melakukan aksi kampanye anti kekerasan pada anak. Forum Anak Sukabumi dan Plan Indonesia menyuarakan cegah perkawinan anak.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI – Plan Indonesia dengan Pemerintah dan Forum Anak Sukabumi mengadakan rangkaian jalan sehat dan dialog bersama untuk menyuarakan hapus kekerasan dan cegah perkawinan anak di Kecamatan Warungkiara, Ahad (18/12/2022) dan Kecamatan Sukaraja pada Rabu (21/12/2022).

Kegiatan ini dipimpin oleh pemerintah di tingkat kecamatan serta didukung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat desa melakukan Kampanye Anti Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan (KAKAP) termasuk perkawinan usia anak dan kehamilan remaja di Kabupaten Sukabumi

Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Pengarusutamaan Gender (PKHP PuG) Kabupaten Sukabumi Ning Lasminingsih, S.IP.,M.Si menjelaskan tujuan dari kegiatan ini untuk menciptakan kolaborasi lebih terintegrasi antar OPD dan instansi masyarakat dalam kampanye hapus kekerasan dan perkawinan anak.

Praktik baik yang telah dan sedang dilakukan oleh Plan Indonesia akan menjadi refleksi bagi pemerintah dalam pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Sukabumi

“Sinergi bersama semua pihak dalam rangka menghapus kekerasan terhadap anak dan perempuan harus diawali oleh kesadaran masyarakat akan pentingnya ruang yang aman bagi anak, remaja, dan kaum muda,” ujar Ning dalam rilisnya, Kamis (22/12/2022).

Angka kekerasan terhadap anak terus meningkat setiap tahunnya dari data yang disampaikan oleh DP3A Kabupaten Sukabumi. Pada tahun 2019 terdapat 90 kasus, meningkat di tahun 2020 menjadi 93 kasus. Angka ini terus meningkat secara signifikan diperparah oleh pandemik Covid-19 hingga pada tahun 2021 tercatat sebanyak 139 kasus. 

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah M. Sodikin mengungkapkan urgensi dalam penanganan tingginya kasus perkawinan anak harus dimulai dari kebijakan yang lebih tegas yang disusun dengan melibatkan aspirasi anak dan kaum muda secara langsung. 

“Di 2023 akan dirancang RAD KLA (Rancangan Anggaran Daerah Kabupaten Layak Anak) dan para peer educators juga bisa ikut menyusun agar suaranya menjadi bagian dari keputusan. Saya mendorong DP3A (Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak) merancang program daerah dan melibatkan anak, sejak inisiasi hingga implementasi,” kata Sodikin.

Telah hadir Resi, Kirana, Faisal, Selli, Faiz, dan Naza di dalam dialog bersama sebagai perwakilan peer educator atau pendidik sebaya dari Kecamatan Warungkiara dan Kecamatan Sukaraja. Mereka menyampaikan aspirasinya untuk pemenuhan hak pendidikan anak dan juga kebijakan Sekolah Ramah Anak (SRA).

“Dukungan dari orang tua, guru, dan lingkungan sekitar sangat penting dalam menciptakan ruang yang aman bagi anak di rumah dan sekolah karena anak-anak patut mendapatkan hak pendidikannya secara tuntas,” ucap Selli.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement