Pemkot Surabaya Beralih ke Kendaraan Operasional Berbasis Listrik
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pemkot Surabaya Beralih ke Kendaraan Operasional Berbasis Listrik (ilustrasi). | Foto: Republika/Dadang Kurnia
REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bakal mengganti kendaraan operasional yang berbahan BBM menjadi kendaraan berbasis listrik di 2023. Di tahap awal, kendaraan operasional yang berlaih ke kendaraan berbasis listrik adalah sepeda motor. Eri mengaku telah berkoordinasi dan menyampaikan kepada pihak kejaksaan untuk memohon pendampingan soal pengalihan kendaraan operasional tersebut.
"Insya Allah seluruh kendaraan (operasional) bermotor roda dua di Kota Surabaya akan kita hitung dan akan kita alihkan menjadi sepeda motor listrik. Entah nanti kita konversi dan kita lelang, kita jual lalu beli untuk kendaraan listrik," kata Eri, Jumat (23/12/2022).
Eri juga mengaku telah menyampaikan rencana itu kepada Kemenhub dan nantinya Kemenhub akan menyiapkan tutor untuk mensukseskan rencana tersebut. Eri menyebut, rencana peralihan tersebut juga nantinya akan dibantu oleh pihak kepolisian, terutama Kasatlantas Polrestabes Surabaya untuk pengurusan surat-surat kendaraan listrik.
"Jadi, ini untuk mendukung program pemerintah pusat dan juga untuk mengurangi polusi di Surabaya. Penggunaan kendaraan listrik ini juga dapat menghemat anggaran kita," ujarnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, Ira Tursilowati menjelaskan, dasar kebijakan penggunaan kendaraan listrik ini mengacu pada Instruksi Presiden nomor 7 tahun 2022 nomor 17. Kemudian, Permendagri nomor 19 tahun 2016 pasal 346, dan juga Peraturan Presiden nomor 33 tahun 2020 BAB Biaya Pemeliharaan dan BBM Kendaraan Dinas.
Ira mengungkapkan, saat ini kendaraan dinas di Pemkot Surabaya sebanyak 4.486 unit, yang terdiri dari kendaraan dinas pejabat berupa mobil sebanyak 77 unit. Kemudian kendaraan operasional dinas yang terdiri dari roda dua sebanyak 2.665 unit dan roda empat sebanyak 725 unit.
"Lalu ada juga kendaraan non operasional berupa ambulan sebanyak 67 unit, truk sebanyak 485 unit, dan lain-lainnya sebanyak 467 unit," ujarnya.
Ira pun menjelaskan kondisi terkini kendaraan bermotor yang dimiliki Pemkot Surabaya. Menurutnya, kendaraan operasional dinas yang berupa roda dua dan usianya sudah 7 tahun atau lebih, dan kondisinya masih baik atau kurang baik sebanyak 1.381 unit, dan kondisinya yang rusak berat sebanyak 509 unit. Sedangkan kendaraan roda dua yang usianya kurang dari 7 tahun dan kondisinya baik atau kurang baik sebanyak 764 unit, dan yang rusak berat sebanyak 11 unit.
"Jadi, kemungkinan di tahap awal ini, kita akan melelang sebanyak 520 unit kendaraan roda dua yang kondisinya sudah rusak berat, dan nanti kita akan ganti ke kendaraan roda dua berbahan listrik," ujarnya.
Selanjutnya, untuk kendaraan operasional dinas yang berupa roda empat dan usianya sudah 7 tahun atau lebih dan kondisinya baik atau kurang baik sebanyak 470 unit, dan kondisinya yang rusak berat sebanyak 70 unit. Sedangkan kendaraan roda empat yang usianya kurang dari 7 tahun dan kondisinya baik atau kurang baik sebanyak 262 unit, dan kondisinya yang rusak berat tidak ada.
"Nah, kalau kendaraan roda empat yang mungkin nanti dilelang pertama ya sebanyak 70 unit yang sudah rusak berat itu. Nanti kita kalkulasi kembali apakah ini juga akan diganti kendaraan listrik atau tidak," kata dia.
Ira juga memastikan bahwa pihaknya sudah menghitung perbandingan biaya BBM dan biaya servis antara kendaraan motor listrik dengan kendaraan motor yang berbahan BBM. Hasilnya, penggunaan kendaraan motor listrik jauh lebih hemat dibandingkan kendaraan motor BBM. "Jadi, ini sangat hemat. Semoga lancar realisasinya nanti," ujarnya.