REPUBLIKA.CO.ID, KERMANSHAH -- Menteri Dalam Negeri Iran Ahmad Vahidi mengatakan bahwa musuh-musuh Iran gagal mencapai tujuannya untuk memecah belah masyarakat Iran.
Berbicara saat upacara perpisahan Gubernur Provinsi Kermanshah pada Kamis (22/12/2022), Vahidi mengatakan musuh-musuh Iran telah melakukan segala upaya untuk memunculkan rasa keputusasaan dan ketidakpuasan.
Upaya yang mereka lakukan selama kerusuhan di Iran baru-baru ini, termasuk membawa teroris dan kelompok separatis ke negara tersebut, telah gagal, kata dia.
Menurut Vahidi, para musuh melakukan semua hal itu karena mereka tidak senang dengan kemajuan dan kemerdekaan Iran.
Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi terhadap pejabat militer penting di Iran di tengah berlanjutnya kekerasan terhadap pengunjuk rasa nasional. Sanksi tersebut dijatuhkan salah satunya kepada jaksa penuntut umum Iran, Mohammad Jafar Montazeri.
Departemen Keuangan AS menilai Montazeri telah mengeluarkan arahan ke pengadilan untuk bertindak tegas dan mengeluarkan hukuman keras kepada banyak pemrotes yang ditangkap selama protes yang sedang berlangsung.
"Pengamat telah secara konsisten mendokumentasikan penggunaan penyiksaan oleh otoritas Iran selama penyelidikan untuk tujuan penggalian pengakuan," kata Depkeu AS dikutip laman Anadolu Agency, Kamis (22/12/2022).
Selain itu, dua pejabat senior dari Pasukan Perlawanan Basij Iran, sebuah organisasi paramiliter yang dikendalikan oleh Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran, dan dua pejabat IRGC, juga masuk dalam daftar sanksi. Sanksi juga dikeluarkan terhadap Imen Sanat Zaman Fara, sebuah perusahaan yang memproduksi dan menyediakan peralatan anti huru hara bagi aparat penegak hukum Iran.
Dalam dua pekan terakhir, dua pemrotes telah dieksekusi, satu di depan umum, dan beberapa lainnya telah dijatuhi hukuman mati.
"Sanksi menargetkan pejabat senior yang mengawasi penuntutan para pengunjuk rasa, serta para pemimpin organisasi militer dan paramiliter yang menindak keras dan menahan pengunjuk rasa dan sebuah perusahaan yang menyediakan dan menyediakan aparat keamanan dengan alat penindas," kata pernyataan Depkeu AS.