Jumat 23 Dec 2022 17:27 WIB

Pemerintah Setop Operasional Wisma Atlet Kemayoran

Ke depan hanya ada satu tower Wisma Atlet difungsikan untuk isolasi pasien Covid-19.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Indira Rezkisari
Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menghentikan operasional Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, pada akhir tahun 2022. Penutupan RSDC Wisma Atlet Kemayoran tertulis dalam Surat Edaran Kepala BNPB.

Surat bernomor B-404.N/KABNPB/PD.01.2/11/2022 tersebut ditandatangani oleh Kepala BNPB dan Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Suharyanto. "Bersama ini kami sampaikan bahwa untuk operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran juga akan dihentikan operasionalnya per tanggal 31 Desember 2022," tulis surat tertanggal 30 November 2022 yang ditandatangani Suharyanto tersebut.

Baca Juga

Dikonfirmasi terkait hal ini, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sejalan dengan melandainya kasus Covid-19, maka terdapat penyesuaian jumlah fasilitas RSDC Wisma Atlet Kemayoran secara bertahap di tahun 2022. Dari 7 tower yang tersedia di RSDC Wisma Atlet Kemayoram, Satgas masih akan menggunakan satu tower untuk penanganan Covid-19.

"Satgas Covid masih memfungsikan 1 tower RSDC yakni tower 6 dengan kapasitas 1.651 bed untuk kesiagaan dalam penanganan Covid ke depan," ujar Wiku saat dikonfirmasi, Jumat (23/12/2022).

Ahli Epidemiologi dari FKM UI, Pandu Riono, mengatakan, saat ini pandemi Covid-19 sudah terkendali. Sehingga, keberadaan RSDC Wisma Atlet Kemayoran sudah tidak terlalu dibutuhkan. "Pandemi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali, tidak dibutuhkan adanya fasilitas RS khusus untuk isolasi mulai awal tahun 2023," ujar Pandu saat dikonfirmasi, Jumat (23/12/2022).

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia cenderung menurun. Bahkan, lonjakan kasus pun tidak pernah lagi setinggi gelombang Covid-19 delta hingga omicron saat awal 2022 lalu.

"Bahkan yang terakhir, subvarian-subvarian itu dia tidak terlalu tinggi kasusnya dibandingkan delta dan omicron yang lalu," kata Syahril. "Dengan begitulah harapan Bapak Presiden, insya Allah nanti berdasarkan kajian yang telah disiapkan ini menjadi akhir dari PPKM. Hanya saja status kegawatdaruratan belum dicabut sehingga pemantauan pandemi Covid-19 di global masih kita waspada."

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement