Jumat 23 Dec 2022 19:54 WIB

Dewan Sesepuh Muslim Kecam Taliban Larang Perempuan Berkuliah

Dewan dengan tegas menentang langkah yang merampas hak dasar perempuan.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
 Pelajar perempuan Afghanistan meninggalkan Kabul University di Kabul, Afghanistan, 21 Desember 2022. Taliban yang berkuasa telah melarang perempuan menghadiri universitas di Afghanistan, menurut perintah yang dikeluarkan pada 20 Desember 2022. Sesepuh 
Foto: EPA-EFE/STRINGER
Pelajar perempuan Afghanistan meninggalkan Kabul University di Kabul, Afghanistan, 21 Desember 2022. Taliban yang berkuasa telah melarang perempuan menghadiri universitas di Afghanistan, menurut perintah yang dikeluarkan pada 20 Desember 2022. Sesepuh 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Sesepuh Muslim (The Muslim Council of Elders) mengecam sikap Taliban yang melarang wanita berkuliah dan pergi menuntut ilmu ke universitas.

Dilansir di WAM, Jumat (23/12/2022), Dewan Sesepuh Muslim mengatakan prihatin dengan larangan Taliban terhadap perempuan yang menghadiri universitas di Afghanistan. Dewan dengan tegas menentang langkah semacam itu yang merampas hak dasar perempuan atas pendidikan, yang pada gilirannya dilindungi oleh hukum Islam.

Baca Juga

Di bawah kepemimpinan Imam Besar Al-Azhar Syekh Ahmed Al-Tayeb, Dewan Sesepuh Muslim menyerukan semua tindakan yang diperlukan untuk memastikan semua perempuan dan anak perempuan mendapatkan hak penuh atas pendidikan, sambil mempertahankan martabat dan hak-hak mereka dalam syariah Islam.

Dewan menegaskan kembali, Islam membebaskan perempuan dari tradisi pra-Islam yang merampas hak-hak mereka dan menjadikan mereka tidak memadai. Dewan juga menyerukan upaya terpadu untuk memastikan bahwa gadis dan wanita muda diberikan pendidikan penuh dan martabat mereka dipertahankan, sesuai ajaran Islam.

Dilansir di DW, Larangan terbaru dari Taliban tersebut dikutuk sejumlah elemen masyarakat dan tokoh dunia. Masyarakat Afganistan juga mengungkapkan rasa frustrasi mereka. Selain berkumpul untuk memprotes keputusan di luar kampus di tengah kehadiran aparat keamanan yang ketat, banyak yang meramaikan media sosial dan mengutuk larangan tersebut.

Di luar Afganistan, larangan untuk mahasiswi di universitas telah dikecam oleh para pemimpin dunia dan organisasi hak asasi manusia. Misi PBB di Afganistan mendesak pemerintah Taliban untuk segera mencabut keputusan itu dan juga menyerukan pembukaan kembali sekolah perempuan di atas kelas enam, pembatasan lain yang sebelumnya diperkenalkan pada hak pendidikan perempuan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement