REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur dinilai akan membawa banyak dampak positif. Pasalnya, selain bisa memecah kesemrawutan DKI, IKN bisa mengangkat destinasi Wisata di Samarinda pada khususnya dan Kalimantan pada umumnya.
Hal tersebut terangkum dalam Kegiatan Seminar bertema “IKN Nusantara Destinasi Baru Pariwisata Nasional” yang digelar Forum Millenial Nusantara bekerjasama dengan Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) di kampus Politeknik Negeri Samarinda (Polnes), Jl Cipto Mangunkusumo, Samarinda, Kalimantan Timur Jumat 23 Desember 2022.
Seminar yang diikuti Mahasiswa dan Aktivis Milineal, menghadirkan narasumber Dr Rusman Yaqub, SPd MSi (Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah/Bapemperda DPRD Prov. Kaltim), Dian Rosita (Ketua DPD PUTRI Kaltim), Yusan Triananda ( Ketua PHRI Kaltim/Praktisi Pariwisata ), dan Drs Ahmad Herwansyah MSi (Kepala Dinas Pariwisata Kaltim).
Selain itu, acara itu juga dihadiri I Wayan Lanang Nala SSTPar MPar.( Ketua Jurusan Pariwisata POLNES), Husain Firdaus (Ketua Forum Milenial Nusantara), Mohamad Ihsan, (Ketua HMJ Pariwisata Polnes), dan peserta seminar dari mahasiswa jurusan pariwisata Polnes.
Menurut Ketua HMJ Pariwisata Polnes, Mohamad Ihsan, Kabupaten PPU akan menjadi Ibukota baru di Indonesia, maka kepada para peserta seminar diharapkan dapat bertukar pikiran terkait pemindahan IKN yang akan berdampak positif bagi sektor pariwisata.
Sedangkan menurut Husain Firdaus sebagai Ketua Forum Milenial Nusantara, adanya perpindahan IKN ke Provinsi Kaltim akan menjadi sorotan nasional bahkan internasional. Oleh karena itu, FMN hadir untuk menjadi jembatan bagi para milenial di Nusantara agar dapat menyuarakan suara atau aspirasi di daerah.
"Dengan adanya kebijakan IKN, banyak permintaan daerah yang sekarang banyak diwujudkan oleh pemerintah nasional," ujar Husain dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Sabtu (24/12/2022).
Selain itu, kata dia, dengan letak IKN di Provinsi Kaltim akan semakin mendorong posisi Ibu Kota menjadi Indonesiasentris. Harapannya, dengan posisi IKN yang Indonesiasentris dapat menjadikan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara menurut Ketua Jurusan Pariwisata POLNES, I Wayan Lanang Nala SSTPar MPar, dengan penetapan IKN sebagai destinasi eco tourism, pihaknya sangat senang menyambut gagasan tersebut. Ada beberapa wilayah kab/kota di Kaltim yang telah menetapkan sektor pariwisata sebagai prime economic-plan dalam meningkatkan potensi PAD serta mempersiapkan diri menyambut pemindahan IKN di Kaltim.
Ahmad Herwansyah Kepala Dinas Pariwisata Kaltim menegaskan, pihaknya telah melaksanakan rapat bersama DPRD Kaltim dalam rangka membahas Perda terkait eco-wisata serta posisi pariwisata Kaltim menyambut IKN nantinya. Memang industri pariwisata masuk dalam Kemenparekraf, namun Kaltim sebagai wilayah penyangga IKN harus dapat mengkolaborasikan potensi pariwisata yang dimiliki dengan keberadaan IKN.
Dengan adanya daya saing pariwisata di IKN, kata dia, maka kita harus mempersiapkan kapasitas sumber daya manusia guna memperkuat organisasi kepariwisataan. Sebelumnya telah dilakukan pelatihan bagi Barista, dan ke depan akan diselenggarakan pelatihan-pelatihan lainnya.
Menurutnya, pembagian kawasan pariwisata Prov Kaltim sesuai Perda No. 5 tahun 2022 terdapat 3 bagian yaitu Destinasi Pariwisata Provinsi (DPP), Kawasan Pengembangan Pariwisata Provinsi (KPPP), Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi (KSPP).
Untuk IKN sendiri, kata dia, berada di bagian KPPP. Sehingga wilayah penyangga memperkuat pariwisatanya agar dapat memberi daya tarik para pengunjung IKN untuk melakukan kunjungan ke destinasi pariwisata provinsi.
"Tapi, kita juga masih memiliki kendala dalam pengembangan SDM di sektor pariwisata, maka dari itu diharapka nantinya mahasiswa KKN dapat membantu mengembangkan pariwisata di destinasi-destinasi yang berada di wilayah susah terjangkau," katanya.
Kaltim sendiri, kata dia, memiliki Labuan Cermin yang berada di wilayah Kab Berau. Tapi akses jalannya masih menjadi salah satu kendala dalam konektivitas antara satu destinasi ke destinasi lain. Fenomena yang terjadi di sektor pariwisata tersebut, terdapat permintaan retribusi yang berlebihan bagi wisata-wisata kecil oleh pemerintah daerah dengan dalih peningkatan potensi PAD melalui pajak.
"Tentu hal tersebut memberatkan bagi masyarakat yang baru mulai mengembangkan usahanya di sektor pariwisata," katanya.