REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memberikan sambungan listrik gratis melalui program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) kepada 136 rumah tangga tidak mampu di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Pengawasan Obyek Vital Nasional (Obvitnas), Yurod Saleh, menyampaikan untuk Provinsi Jawa Barat telah tersambung sebanyak 14.307 rumah tangga, dengan Kabupaten Indramayu mendapatkan 136 sambungan rumah tangga yang tersebar di 22 kecamatan.
"Program BPBL ini merupakan sinergi antara Kementerian ESDM dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Melalui program ini diharapkan masyarakat dapat mandiri dengan akses listrik milik sendiri," ungkap Yurod pada acara Peresmian dan Penyalaan Pertama Program Bantuan Pasang Baru Listrik tahun anggaran 2022 Provinsi Jawa Barat, di Kabupaten Indramayu (22/12).
Menurut Yurod, selain meningkatkan rasio elektrifikasi, program BPBL juga diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan kemandirian masyarakat. "Dengan memiliki akses listrik sendiri, masyarakat penerima manfaat BPBL diharapkan tidak lagi tergantung penyediaan listrik dari tetangga," ujar Yurod.
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Hermanto mengatakan, syarat penerima BPBL harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun PLN memiliki data tersendiri sehingga penyerapan BPBl menjadi sedikit akibat adanya perbedaan data tersebut.
"Untuk kedepannya, BPBL direncanakan tidak hanya pada daya 450 VA namun meningkat menjadi 900 VA," ungkap Bambang Hermanto.
Bambang juga menyampaikan, Desa Cikawung belum mendapatkan aliran listrik, diharapkan dapat dialirkan listrik pada program BPBL Tahun 2023.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Susiana Mutia, mengungkapkan bahwa pelaksanaan program BPBL sebagai bentuk dukungan PLN terhadap masyarakat tidak mampu melalui pemerataan akses tenaga listrik.
Program BPBL diberikan kepada masyarakat yang belum dilistriki oleh PLN, tanpa perluasan jaringan listrik. Dimana masyarakat penerima BPBL terdaftar di DTKS dari Kementerian Sosial yang merupakan hasil validasi dari Kepala Desa atau Lurah.
Menanggapi kehadiran program tersebut di wilayahnya, Staf Ahli Kabupaten Indramayu, Sugeng menyampaikan harapannya agar program BPBL bermanfaat untuk masyarakat, sesuai misi Kabupaten Indramayu yaitu BERMARTABAT (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat).
Sukenda (37), seorang buruh tani yang selama ini menyalur listrik dari saudaranya menyebutkan ia merasa terbantu dengan hadirnya program ini. "Sekarang dapat mengurus sendiri keperluan listrik di rumah saya. Bahagia, bersyukur dan mengucapkan banyak terima kepada pemerintah, kami dapat menggunakan listrik lebih mandiri," ungkap Sukenda.
Senada dengan Sukenda, Darinah (41) yang merupakan seorang petani mengucapkan syukur dan berterimakasih kepada Pemerintah yang telah memberikan program BPBL kepada masyarakat tidak mampu. "Dengan memiliki instalasi listrik sendiri, saya jadi bisa mengatur penggunaan listrik dengan mudah," tandas Darinah.