REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR – Kepolisian Daerah (Polda) Bali akan dibantu oleh organisasi masyarakat, yakni Pecalang dan Banser NU untuk mengamankan rangkaian perayaan Natal di Bali. Dari data sementara yang telah dilaporkan ke Polda Bali, ada 133 titik tempat ibadah umat Kristen di Denpasar yang akan dilakukan pengamanan.
"Untuk pengamanan di luar, kami bekerja sama dengan TNI maupun ormas keagamaan. Kami juga sudah berkoordinasi dalam arti, itu menunjukkan toleransi beragama. Dari Islam ada Banser, dari Hindu ada Pecalang," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Inspektur Jenderal Putu Jayan Danu Putra saat meninjau kesiapan pos pengamanan terpadu di Padang Bai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Jumat (24/12/2022).
Sesuai dengan standar operasional prosedur, kata Putu Jayan, pihak keamanan dari kepolisian akan melakukan sterilisasi terhadap puluhan rumah ibadah tersebut untuk memberikan rasa aman bagi umat Kristiani yang akan merayakan hari raya Natal. Pengamanan itu juga merupakan bagian dari Operasi Lilin Agung yang dilakukan Polda Bali dengan melibatkan 3.425 personel gabungan yang terdiri atas anggota Polri 1.891 orang, unsur instansi terkait lainnya sebanyak 1.534 orang yang tersebar di 23 pos pengamanan, 13 pos pelayanan, dan lima pos terpadu.
Ribuan personel tersebut tersebar di 480 titik menjangkau sembilan Kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Bali termasuk di tempat-tempat yang digunakan untuk melakukan kegiatan peribadatan umat Kristen. “Untuk pola Pengamanannya sama, semua sesuai dengan SOP pengamanan dari kami (Polri), sebelum pelaksanaan persembahyangan misa pada malam Natal, kami akan lakukan sterilisasi pada lokasi gereja oleh personel dari satuan Brimob dan K9 untuk memastikan kegiatan persembahyangan pada hari raya Natal dapat berjalan lancar,” kata dia.
Mengenai dengan pembatasan umat atau jemaat, pihaknya telah mendapat informasi dari panitia bahwa setiap gereja memiliki beberapa jam misa untuk menghindari penumpukan massa yang terlalu banyak. "Sudah diatur sedemikian rupa oleh panitia dengan jam misa yang ada. Jadi panitia sudah membagi misalnya misa jam pertama, sekian orang yang ikut. Misa kedua berapa. Polanya seperti itu," kata Kapolda Bali itu pula.
Sementara untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dirinya mengaku akan mengikuti instruksi yang diberikan pemerintah seperti yang telah berjalan pada waktu-waktu sebelumnya, karena PPKM merupakan keputusan lintas sektor sesuai keadaan di lapangan. "Selama ini polda dan jajaran, pemerintah daerah selalu menindaklanjuti surat edaran dari kementerian Dalam Negeri. Apa langkah-langkahnya itu yang kami kerjakan. Ketika ada perubahan atau pencabutan pasti ada instruksi di dalamnya. Kami ikuti apa petunjuk dari pemerintah," kata Kapolda Bali pula.