Sabtu 24 Dec 2022 14:40 WIB

Erick Thohir Arahkan MIND.ID Garap Hilirisasi Bauksit

Hilirisasi bauksit ikuti kebijakan Presiden Jokowi yang larang ekspor bahan mentah

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Christiyaningsih
 Kapal tongkang berisi biji bauksit yang siap ekspor di perairan Senggarang, Tanjungpinang, Kepri. Menteri BUMN Erick Thohir mengarahkan holding BUMN pertambangan MIND ID untuk menggarap hilirisasi bauksit. Ilustrasi.
Foto: Antara
Kapal tongkang berisi biji bauksit yang siap ekspor di perairan Senggarang, Tanjungpinang, Kepri. Menteri BUMN Erick Thohir mengarahkan holding BUMN pertambangan MIND ID untuk menggarap hilirisasi bauksit. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir mengarahkan holding BUMN pertambangan MIND ID untuk menggarap hilirisasi bauksit. Arahan ini terkait kebijakan Presiden Jokowi yang resmi menetapkan pelarangan ekspor bahan mentah bauksit mulai Juni 2023. 

Adapun holding BUMN pertambangan MIND ID sedang menggarap proyek hilirisasi bauksit menjadi aluminium, yakni Smelter Grade alumina Refinery (SGAR) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Proyek tersebut milik anak usaha PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan PT Aneka Tambang (Antam), yakni PT Borneo Alumina Indonesia (BAI). Meski begitu, proyek ini masih mandek lantaran permasalahan internal antarkontraktornya.

Baca Juga

"Saya ngikutin program pemerintah yang pasti seperti statement Bapak Presiden bahwa kita harus membangun ekosistem kita dan kita mendukung ekosistem itu," ujarnya saat ditemui di Telkom Landmark Tower belum lama ini.

Erick pun menyinggung salah satu kesuksesan BUMN yang dapat membuat hilirisasi industri kelapa sawit menjadi 80 industri turunan, tidak hanya minyak goreng tapi juga sampai ke industri kosmetik. "Ini hal-hal yang saya rasa nikel kita sedang dorong, bauksit juga ke sana. Jadi ya tentu kita harus siap, kita sedang pelajari ekosistemnya," kata Erick.

Tidak hanya soal ekosistem industri hilirisasi, Erick juga mendukung pelaksanaan larangan ekspor bauksit yang sekaligus menjadi upaya pemerintah membangun lapangan pekerjaan dan memperkuat pertumbuhan ekonomi bisa berkelanjutan hingga 2045. Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan Indonesia akan melarang ekspor bijih bauksit per Juni 2023 untuk meningkatkan industri olahan sumber daya alam di dalam negeri.

Dia memperkirakan pendapatan negara dari industrialisasi bauksit akan bertambah dari sebelumnya Rp 21 triliun menjadi Rp 62 triliun. "Keberhasilan ini (larangan ekspor bijih nikel) akan dilanjutkan untuk komoditas yang lain, dan mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu (21/12/2022).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement