REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Hukum Internal DPP Partai Perindo Christophorus Taufik memandang Kitab Undang-Undang Hukum (KUHP) baru menjadi titik temu antara berbagai pihak yang berbeda pandangan. Menurutnya, perbedaan pandangan sudah bisa terserap lebih baik dalam KUHP baru.
Chris menyampaikan RKUHP memang menimbulkan diskursus publik di beberapa pasalnya. Sebagian diskursus ini berujung unjuk rasa penolakan. Namun ia mengingatkan proses politik wajar terjadi di balik penyusunan KUHP baru.
"Ada politik legislasi karena dibuat unsur pemerintah dan DPR," kata Chris dalam Diskusi Diponegoro 29 Forum di Kantor DPP Partai Perindo pada Sabtu (24/12).
Chris mengungkapkan terjadi perdebatan yang bertolakbelakang dalam penyusunan KUHP baru. Misalnya soal hukuman mati dan penghinaan Presiden. Tidak mudah menemukan titik temu antara yang setuju dan tidak setuju.