Sabtu 24 Dec 2022 21:38 WIB

Sosialisasi KUHP Baru Bakal Sasar 20 Kota

Sosialisasi ini rencananya menyasar dunia kampus dan aparat penegak hukum.

Rep: Rizky Surya/ Red: Ilham Tirta
Yenti Ganarsih.
Foto: Republika/Mimi Kartika
Yenti Ganarsih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota tim perumus Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Yenti Garnasih mengungkapkan, sosialisasi KUHP baru bakal diselenggarakan dalam waktu dekat. Sosialisasi ini rencananya menyasar dunia kampus dan aparat penegak hukum.

Yenti menyebut tengah menyiapkan sosialisasi KUHP baru di 20 kota se-Indonesia. Sosialisasi ini bakal menggandeng lembaga terkait. "Kita sudah bersiap ke kampus dan penegak hukum. Anak-anak mahasiswa sekarang begitu lulus akan pakai ini (KUHP baru), jadi dosen duluan yang disosialisasi," kata Yenti dalam Diskusi Diponegoro 29 Forum di Kantor DPP Partai Perindo pada Sabtu (24/12/2022).

Baca Juga

KUHP baru bakal resmi digunakan tiga tahun lagi. Selama kurun waktu itu, Yenti menyebut Peraturan Pemerintah (PP) terkait KUHP baru segera disempurnakan.

"Dalam waktu 3 tahun ini ada PP-nya sambil sosialisasi karena banyak yang muncul ini (kritik) trnyata nggak ada kok di KUHP baru.