Ahad 25 Dec 2022 06:48 WIB

Imam Al-Azhar Minta Taliban Pertimbangkan Kembali Kebijakan Perempuan Afghanistan

Larangan bagi perempuan Afghanistan mengakses pendidikan bertentangan dengan syariah.

Rep: Zahrotul Oktaviani / Red: Agung Sasongko
Imam Besar al-Azhar Mesir, Syekh Ahmad el-Tayyeb.
Foto: Gulfnews.com
Imam Besar al-Azhar Mesir, Syekh Ahmad el-Tayyeb.

REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO -- Imam Besar Al-Azhar Ahmed El-Tayyeb meminta Taliban mempertimbangkan kembali keputusan mereka melarang perempuan Afghanistan mengakses pendidikan di tingkat universitas. Ia mengatakan keputusan tersebut bertentangan dengan Syariah atau hukum Islam.

"Saya menyerukan kepada mereka yang berwenang di Afghanistan, untuk mempertimbangkan kembali keputusan mereka, karena kebenaran lebih pantas untuk diikuti," kata kepala otoritas agama tertinggi Mesir ini dalam sebuah pernyataan, dikutip di Ahram, Ahad (25/12).

Baca Juga

Dalam pesannya, El-Tayyeb menegaskan larangan bagi perempuan Afghanistan mengakses pendidikan bertentangan dengan Syariah. Tak hanya itu, hal ini juga bertentangan dengan seruan bagi laki-laki dan perempuan untuk mencari ilmu dari buaian sampai liang lahat.

Lebih lanjut, ia menyebut seruan untuk meraih pengetahuan di antara pria dan wanita telah menghasilkan pemikiran yang kuat di kalangan wanita, sepanjang sejarah ilmiah dan politik Islam.

El-Tayyeb menambahkan, pelarangan itu seolah mengabaikan lebih dari 2.000 hadis (sabda Nabi Muhammad). Pun, ini berarti mengabaikan contoh-contoh bersejarah tentang wanita perintis dalam pendidikan, sains dan politik.

Imam Besar juga menolak larangan tersebut dengan alasan Alquran menyebutkan “ilmu”, “akal” dan turunannya lebih dari seratus kali.

“Keputusan yang mengejutkan hati nurani Muslim dan non-Muslim ini seharusnya tidak dikeluarkan oleh Muslim mana pun,” ucap El-Tayyeb.

Imam besar Al Azhar ini lantas memperingatkan Muslim dan non-Muslim untuk percaya bahwa melarang pendidikan perempuan tidak dapat diterima dalam Islam.

“Islam dengan tegas mencela pelarangan seperti itu, karena bertentangan dengan hak-hak hukum yang sama-sama dijamin oleh Islam bagi perempuan dan laki-laki. Jadi, mengklaim sebaliknya adalah pemalsuan terhadap agama yang berharga ini,” ujarnya.

Awal pekan ini, Taliban mengumumkan keputusan yang melarang perempuan dari pendidikan universitas dan staf perempuan bekerja di sekolah. Keputusan tersebut memicu kecaman internasional.

Menurut sebuah laporan oleh Wall Street Journal, Taliban juga melarang anak perempuan memasuki sekolah dari jenjang pendidikan dasar. Ini berarti mereka menerapkan larangan total terhadap pendidikan.

Menteri Pendidikan Tinggi Taliban membela keputusan tersebut. Ia mengatakan para mahasiswi berpakaian seperti mereka akan pergi ke pernikahan. Dia juga mengklaim beberapa mata pelajaran sains tidak cocok untuk mereka.

Larangan Taliban atas pendidikan perempuan datang meskipun kelompok itu, yang kembali berkuasa pada 2021, telah berjanji semua warga negara akan diberikan akses ke pendidikan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement