Senin 26 Dec 2022 01:51 WIB

19 Karya Budaya Sumbar Jadi Warisan Tak Benda

Sebanyak 19 karya budaya Sumbar menjadi warisan budaya tak benda oleh Kemendikbud.

Red: Bilal Ramadhan
Penari dari sanggar seni Mustika Minang asal Pariaman menampilkan tari Tampih Rampah Cik Uniang karya Eka Fitria pada Festival Tari Remaja di Gedung Kebudayaan Sumatera Barat, di Padang. 19 karya budaya Sumbar Jadi warisan budaya tak benda.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Penari dari sanggar seni Mustika Minang asal Pariaman menampilkan tari Tampih Rampah Cik Uniang karya Eka Fitria pada Festival Tari Remaja di Gedung Kebudayaan Sumatera Barat, di Padang. 19 karya budaya Sumbar Jadi warisan budaya tak benda.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menetapkan 19 karya budaya Sumatera Barat sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.

"Setiap tahun kami melakukan pencatatan dan inventarisasi karya budaya kemudian mendaftarkan ke tingkat nasional untuk ditetapkan sebagai warisan budaya. Pada 2022 ada 19 karya budaya Sumbar yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional," kata Kepala Bidang Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau Dinas Kebudayaan Sumatera Barat Aprimas di Padang, Ahad (25/12/2022).

Baca Juga

Pada 2022, menurut dia, Dinas Kebudayaan Sumatera Barat sebetulnya mengusulkan lebih 50 karya budaya untuk ditetapkan sebagai warisan budaya. Namun, dari 50 karya budaya itu hanya 19 karya yang memiliki data dukung sehingga lolos dan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.

"Sumatera Barat menduduki nomor dua terbanyak setelah Yogyakarta yang berjumlah 21 karya budaya. Dengan penambahan itu, Sumatera Barat telah memilih 75 warisan budaya tak benda yang diakui secara nasional," katanya.