Senin 26 Dec 2022 02:45 WIB

BMKG Peringatkan Gelombang Enam Meter di Perairan Selatan Kalimantan

Masyarakat diimbau hati-hati beraktivitas aktivitas di pantai.

Gelombang tinggi laut (ilustrasi).
Foto: Kyodo News via AP
Gelombang tinggi laut (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Syamsudin Noor Banjarmasin mengeluarkan peringatan dini gelombang perairan selatan Kalimantan. Tidak main-main, gelombang itu mencapai enam meter sehingga membahayakan bagi aktivitas pelayaran.

"Sepekan kedepan diprakirakan gelombang masih tinggi, baik di perairan Kotabaru maupun laut Jawa yang mencakup perairan selatan Kalimantan," kata Prakirawan Stasiun Meteorologi Syamsudin Noor Banjarmasin, Adhitya Prakoso di Banjarbaru, Ahad (25/12/2022).

Baca Juga

Dijelaskan dia, cuaca ekstrem dipicu sejumlah faktor antara lain bulan Desember yang termasuk puncak musim hujan yang anginnya didominasi berhembus dari Asia ke Australia. Angin yang berhembus dengan arah yang konstan dan kecepatan tinggi dapat memicu terbentukanya gelombang tinggi.

Pada Desember ini juga merupakan musim hujan, sehingga awan-awan penghujan khususnya awan CB yang tumbuh di wilayah perairan seperti di Laut Jawa selain dapat mengakibatkan hujan lebat, angin kencang, dan petir juga memicu peningkatan ketinggian gelombang dalam skala lokal. "Saat ini juga ada pengaruh dari siklon ellie yang mengakibatkan kondisi cuaca buruk dan gelombang tinggi pada beberapa wilayah di Indonesia," kata Adhitya.

Cuaca buruk yang terjadi di Kalimantan Selatan sudah berdampak pada beberapa peristiwa terjangan gelombang tinggi yang menenggelamkan perahu nelayan seperti di Kabupaten Kotabaru pada Jumat (23/12/2022). Kawasan pesisir laut di sepanjang Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu hingga Kotabaru juga diterjang ombak besar yang membuat wisatawan wajib waspada untuk tidak beraktivitas di pantai saat air pasang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement