Senin 26 Dec 2022 13:17 WIB

Mobil Pelat Merah Gunakan RF Palsu di Cawang Hanya Ditegur

Pengendara mobil dinas mengganti pelat merah menjadi pelat nomor RF palsu. 

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Seorang pengendara mobil dinas ketahuan mengganti pelat merah menjadi pelat nomor RF palsu di Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (26/12/2022) pagi.
Foto: twitter.com/TMCPoldaMetro
Seorang pengendara mobil dinas ketahuan mengganti pelat merah menjadi pelat nomor RF palsu di Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (26/12/2022) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pengendara mobil dinas ketahuan mengganti pelat merah menjadi pelat nomor RF palsu di Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (26/12/2022) pagi. Namun, kepolisian hanya memberikan teguran kepada yang bersangkutan.

"Sanksinya peneguran saja, sanksi tegur," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa, saat dikonfirmasi, Senin.

Baca Juga

Edy beralasan tidak selamanya pelanggaran lalu lintas harus diberikan sanksi tilang. Dia mengatakan, sanksi terhadap pelanggar lalu lintas juga dapat berupa teguran. 

Ia juga menyakini petugas yang melakukan peneguran tersebut memahami situasi di lapangan sehingga hanya memberikan sanksi teguran dan mencopot pelat nomor palsunya.  "Penilangan itu ada yang secara tertulis sama penilangan yang peneguran. Sama bunyinya pun sama, orang di lapangan kan yang tahu persis," kata Edy. 

Namun, Edy menegaskan bahwa tindakan menutupi pelat asli bernomor B-1109-PQQ dengan pelat palsu bernomor B-1408-RFN adalah tindakan yang salah. Ia menduga pengendara mobil dinas pelat merah melakukan tindakan tersebut untuk menghindari aturan ganjil genap (gage). 

"Kami periksa ternyata tidak benar. Dan kita cek pelat merah dari instansi mana itu, kita suruh lepas suruh ganti yang asli pelat merah," tegas Edy. 

Peristiwa ini terekam kamera dan diunggah akun Instagram @TMCPoldaMetro. Dalam video singkat itu terlihat pelaku mencopot pelat palsu dengan nomor B 1408 RFN. Saat dibuka baru diketahui bahwa kendaraan tersebut aslinya berpelat nomor merah B 1109 PQQ

"08.21 Polri Sat Lantas Jakarta Timur melakukan peneguran dan penindakan kepada pengendara mobil yang menggunakan TNKB tidak sesuai surat-surat kendaraan yang sah di Tl. UKI Cawang Jaktim," tulis akun TMC Polda Metro Jaya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَلَمَّا سَمِعَتْ بِمَكْرِهِنَّ اَرْسَلَتْ اِلَيْهِنَّ وَاَعْتَدَتْ لَهُنَّ مُتَّكَاً وَّاٰتَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِّنْهُنَّ سِكِّيْنًا وَّقَالَتِ اخْرُجْ عَلَيْهِنَّ ۚ فَلَمَّا رَاَيْنَهٗٓ اَكْبَرْنَهٗ وَقَطَّعْنَ اَيْدِيَهُنَّۖ وَقُلْنَ حَاشَ لِلّٰهِ مَا هٰذَا بَشَرًاۗ اِنْ هٰذَآ اِلَّا مَلَكٌ كَرِيْمٌ
Maka ketika perempuan itu mendengar cercaan mereka, diundangnyalah perempuan-perempuan itu dan disediakannya tempat duduk bagi mereka, dan kepada masing-masing mereka diberikan sebuah pisau (untuk memotong jamuan), kemudian dia berkata (kepada Yusuf), “Keluarlah (tampakkanlah dirimu) kepada mereka.” Ketika perempuan-perempuan itu melihatnya, mereka terpesona kepada (keelokan rupa)nya, dan mereka (tanpa sadar) melukai tangannya sendiri. Seraya berkata, “Mahasempurna Allah, ini bukanlah manusia. Ini benar-benar malaikat yang mulia.”

(QS. Yusuf ayat 31)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement