REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) berharap agar Presiden Joko Widodo membuka kembali rekrutmen guru pegawai negeri sipil (PNS). Langkah tersebut penting karena Indonesia sedang darurat kekurangan guru ASN, yang mana membutuhkan paling tidak 1,3 juta guru ASN di sekolah negeri.
"Rekrutmen PPPK belum mampu memenuhi kebutuhan guru ASN. Makanya kami berharap betul kepada Pak Jokowi di akhir kepemimpinan beliau di periode ini untuk kembali membuka rekrutmen guru PNS. Ini yang sebenarnya diidam-idamkan," ujar Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim kepada Republika.co.id, Senin (26/12/2022).
Dia mengatakan, menyelesaikan persoalan guru honorer merupakan upaya yang harus dilakukan, termasuk melalui seleksi guru PPPK. Tapi, kata Satriwan, tidak bisa semua pihak berharap hanya kepada rekrutmen guru PPPK saja, yang dalam prosesnya terjadi banyak persoalan hingga menyebabkan karut-marut.
"Makanya kita meminta presiden membuka kembali rekrurmen guru PNS. Itu sebenarnya yang dibutuhkan dan solusi jangka panjang. Kalau tidak, ini honorer akan begini terus," kata Satriwan.
Sebelumnya, P2G menilai janji Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk mengangkat satu juta guru ASN PPPK hanya tinggal janji. P2G menilai pemerintah meng-ghosting para guru honorer.
"Lagi-lagi para guru honorer di-ghosting oleh pemerintah. Janji mengangkat satu juta guru gagal total. Sementara itu nasib dari 193 ribu guru tidak jelas, terombang-ambing oleh kacaunya seleksi PPPK hingga sekarang. Belum lagi guru madrasah swasta yang ga bisa ikut, terkesan diskriminatif," ujar Satriwan Salim pada Kamis (24/11/2022).
Dia menjelaskan, semestinya tiga tahapan proses seleksi guru PPPK tuntas pada 2021. Tapi, hingga November 2022 pemerintah baru membuka tahapan yang ketiga, berarti terlambat satu tahun. Sementara itu, kata Satriawan, nasib 193 ribu guru yang tak dapat formasi tidak jelas. Sebagian dari mereka bahkan sudah tak lagi mengajar karena sudah dipecat yayasan.
Bagi P2G, kata Satriwan, skema PI, PII, PIII, dan umum dalam seleksi guru PPPK tahapan ketiga justru menimbulkan ketidakadilan baru. Terlebih, 193 ribu guru yang masuk kategori PI banyak yang turun level ke PII dan di bawahnya.
"Mestinya 193 ribu guru itu dulu yang dipastikan tuntas dibuka formasi dan ditempatkan oleh pemda. Jadi Pansel urai satu persatu dulu, jangan yang 193 ribu PI belum beres, ini malah membuka prioritas II dan III,” kata Satriwan.