REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Skenario palsu Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang disusun Ferdy Sambo telah dibongkar Polri. Keseriusan Polri pun tergambar dengan dua perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice yang telah naik ke meja persidangan.
Atas pengusutan pekara ini, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Borobudur Prof Faisal Santiago menyatakan jika dua perkara yang menjerat Ferdy Sambo kini telah berada di tangan hakim dalam proses pengadilan.
"Saya berpendapat bahwa proses persidangan saat ini merupakan ranah peradilan, dimana peradilan adalah bebas dari intervensi pihak manapun," kata Faisal saat dihubungi, Senin (26/12/2022).
Sementara, Faisal mengatakan jika saat ini tugas pihak kepolisian dalam mengusut dan membongkar kasus kematian Brigadir J telah selesai. Dengan bukti itu, ia menilai kalau tidak ada perpecahan dalam Korps Bhayangkara.