Senin 26 Dec 2022 14:49 WIB

BTPN dan SMBC Kucurkan Pembiayaan Hijau ke PLN

Nilai pembiayaan hijau yang diberikan ke PLN sebesar Rp 1,46 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
 Bank Tabungan Pensiunan Negara (BTPN)
Foto: Antara
Bank Tabungan Pensiunan Negara (BTPN)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank BTPN Tbk dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) mengucurkan pembiayaan hijau senilai 93,75 juta dolar AS atau Rp 1,46 triliun, kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Adapun fasilitas tersebut merupakan bagian dari pinjaman sindikasi senilai 750 juta dolar AS.

Head of Wholesale and Commercial Banking Bank BTPN Nathan Christianto mengatakan BTPN dan SMBC bersama-sama berperan sebagai coordinating mandated lead arranger and bookrunner serta green loan coordinator. BTPN dan SMBC memberikan fasilitas pembiayaan hijau untuk mendukung aktivitas PLN dalam upaya transisi energi menuju energi terbarukan.

Baca Juga

“Kami berkomitmen untuk menyalurkan pembiayaan berkelanjutan kegiatan usaha berwawasan lingkungan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya, Senin (26/12/2022).

Menurutnya produk pembiayaan hijau ini salah satunya didesain bagi nasabah korporasi yang mendukung keberlanjutan, termasuk melalui proyek energi terbarukan, secara bersama-sama mencapai emisi nol bersih.  Di luar pinjaman sindikasi ini, BTPN telah menyalurkan pinjaman kegiatan berwawasan lingkungan menurut definisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp 6,7 triliun per September 2022 atau naik 52 persen dari Rp 4,4 triliun pada periode yang sama tahun lalu.