Petugas Gagalkan Penyelundupan 13 Paket Narkoba ke Lapas Banyuwangi

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin

Petugas Gagalkan Penyelundupan 13 Paket Narkoba ke Lapas Banyuwangi (ilustrasi).
Petugas Gagalkan Penyelundupan 13 Paket Narkoba ke Lapas Banyuwangi (ilustrasi). | Foto: Antara/Yusuf Nugroho

REPUBLIKA.CO.ID,BANYUWANGI -- Petugas pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi menggagalkan penyelundupan 13 paket sabu yang diduga akan digunakan untuk pesta tahun baru. Petugas juga menangkap seseorang berinisial AKP yang mencoba menyelundupkan barang haram tersebut dengan cara disembunyikan dalam paket keripik yang telah dimodifikasi.

"Modusnya diselundupkan dalam keripik pisang dan keripik singkong. Dua keripik direkatkan dengan lem. Di antaranya itu diberi paket-paket narkoba," ujar Kakanwil KemenkumHAM Jatim, Imam Jauhari, Senin (26/12/2022).

Imam menjelaskan AKP mengaku disuruh mengirimkan sabu itu oleh warga binaan Lapas Banyuwangi berinisial SAY. Berdasarkan pengakuan AKP, sabu-sabu tersebut untuk persiapan pesta tahun baru. AKP pun dijanjikkan akan mendapatkan upah berupa 0,2 gram sabu dan uang Rp200 ribu jika berhasil menyelundupkan barang haram tersebut.

Imam menjelaskan, pada momen Nataru ini, jajarannya memang memperketat pengamanan di seluruh Lapas dan Rutan. Sebelumnya, pihaknya juga telah membentuk Satgas Nataru untuk memastikan pelayanan publik serta kondisi keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan tetap kondusif.

Baca Juga

"Satgas Nataru adalah strategi kami untuk memastikan pelayanan hukum dan HAM selama momen Nataru berjalan lancar dan aman," ujarnya.

Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menjelaskan, AKP memanfaatkan layanan penitipan barang untuk melancarkan aksinya. AKP mengirim makanan berupa nasi, lauk pauk, keripik, dan pakaian untuk salah seorang warga binaan berinisial EC. Namun, setelah dikonfrontir, ternyata paket tersebut untuk warga binaan lain berinisial SAY.

Wahyu mengatakan, petugas piket pelayanan telah menangkap AKP dan mengamankan smartphone miliknya. "Kami lantas melaporkan kejadian kepada pihak Reskoba Polresta Banyuwangi untuk penyidikan lebih lanjut," kata Wahyu.

Wahyu menjelaskan, setelah dilakukan penimbangan oleh penyidik Reskoba Polresta Banyuwangi, jumlah barang bukti sabu yang dibawa AKP seberat 8,53 gram. Sabu sebanyak itu diselundupkan dalam keripik pisang sebanyak 9 paket dan di dalam keripik singkong sebanyak 4 paket.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik. Kami siap mendukung penyidik dalam mengungkap kasus ini," kata Wahyu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


El Salvador Gelar Operasi Anti-Narkoba di Malam Natal

BNN Sulteng Bekuk Staf Kejari Palu Diduga Jual Narkoba

Polda Riau Musnahkan 91 kg Sabu-sabu dan 25 Kg Ganja

Polda Riau Musnahkan 91 Kg Sabu dan 25 Kg Ganja

Terlibat Skandal Peredaran Narkoba, Petinggi Asosiasi wasit Italia Mundur

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark