Senin 26 Dec 2022 16:05 WIB

Ukraina akan Serukan Rusia Didepak dari Dewan Keamanan PBB

Rusia merupakan satu dari lima anggota DK PBB yang merupakan pemegang kursi tetap.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Gedung Markas Besar PBB terlihat dari dalam aula Majelis Umum, Selasa, 21 September 2021. Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba mengatakan, negaranya akan menyerukan agar Rusia didepak dari posisinya sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Foto: Eduardo Munoz/Pool Photo via AP
Gedung Markas Besar PBB terlihat dari dalam aula Majelis Umum, Selasa, 21 September 2021. Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba mengatakan, negaranya akan menyerukan agar Rusia didepak dari posisinya sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

REPUBLIKA.CO.ID, KIEV -- Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba mengatakan, negaranya akan menyerukan agar Rusia didepak dari posisinya sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Menurut dia, hal itu sudah dibahas di kalangan diplomat dari berbagai negara.

“Besok kami akan secara resmi menyatakan posisi resmi kami. Kami memiliki pertanyaan yang sangat sederhana: Apakah Rusia memiliki hak untuk tetap menjadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB dan berada di PBB? Kami memiliki jawaban yang meyakinkan dan masuk akal: tidak,” kata Kuleba dalam pidatonya di stasiun televisi nasional Ukraina, Ahad (25/12/2022) malam.

Baca Juga

Dia mengungkapkan, pertanyaan tentang kursi Rusia sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yang turut dipegang oleh Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis, dan China, sudah dibahas di kalangan diplomat. “Masalah-masalah ini belum dibahas pada konferensi pers dan dalam pernyataan publik oleh para pemimpin negara serta pemerintah. Namun pada tingkat yang lebih rendah, orang-orang sudah mengajukan pertanyaan; seperti apa Rusia seharusnya agar tidak menimbulkan ancaman bagi perdamaian dan keamanan,” ucap Kuleba.

Dewan Keamanan PBB terdiri dari 15 negara dan lima anggotanya merupakan pemegang kursi tetap. Mereka adalah Rusia, China, Inggris, Prancis, dan AS. Kelima negara tersebut mempunyai keistimewaan berupa hak veto. Artinya mereka dapat menggugurkan sebuah rancangan resolusi yang hendak diterbitkan Dewan Keamanan PBB.

Pada September lalu, Presiden AS Joe Biden mengatakan, dia mendukung perluasan Dewan Keamanan PBB agar badan tersebut menjadi lebih inklusif. Seruan semacam itu jarang disampaikan oleh Washington. Sejak invasi Rusia ke Ukraina, kekuatan Barat telah mempelajari aturan prosedural PBB untuk memastikan Rusia tidak menghalangi pertemuan Dewan Keamanan.

Mereka telah beralih ke badan PBB lainnya, yakni Majelis Umum yang beranggotakan 193 negara, untuk meminta kecaman atas tindakan Kremlin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement