Senin 26 Dec 2022 17:40 WIB

In Picture: Komisi Yudisial Periksa Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu

Pemeriksaan terhadap Elly Tri Pangestu terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Wakil Ketua Komisi Yudisial M Taufik HZ (tengah) didampingi Anggota Komisi Yudisial Binziad Kadafi (kiri) dan Juru bicara Komisi Yudisial Miko Ginting (kanan) saat menyampaikan keterangan pers usai melakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/12/2022). Komisi Yudisial melakukan pemeriksaan etik terhadap tersangka Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Sebelumnya KY telah melakukan pemeriksaan etik terhadap delapan tersangka lainnya mulai dari pemberi suap dan perantara suap yakni advokat dan beberapa pegawai di Mahkamah Agung. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua Komisi Yudisial M Taufik HZ (kiri) didampingi Juu bicara Komisi Yudisial Miko Ginting (kanan) menyampaikan keterangan pers usai melakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/12/2022). Komisi Yudisial melakukan pemeriksaan etik terhadap tersangka Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Sebelumnya KY telah melakukan pemeriksaan etik terhadap delapan tersangka lainnya mulai dari pemberi suap dan perantara suap yakni advokat dan beberapa pegawai di Mahkamah Agung. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua Komisi Yudisial M Taufik HZ (kedua kanan) didampingi Anggota Komisi Yudisial Binziad Kadafi (kedua kiri) dan Juru bicara Komisi Yudisial Miko Ginting (kiri) saat menyampaikan keterangan pers usai melakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/12/2022). Komisi Yudisial melakukan pemeriksaan etik terhadap tersangka Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Sebelumnya KY telah melakukan pemeriksaan etik terhadap delapan tersangka lainnya mulai dari pemberi suap dan perantara suap yakni advokat dan beberapa pegawai di Mahkamah Agung. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua Komisi Yudisial M Taufik HZ menyampaikan keterangan pers usai melakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/12/2022). Komisi Yudisial melakukan pemeriksaan etik terhadap tersangka Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Sebelumnya KY telah melakukan pemeriksaan etik terhadap delapan tersangka lainnya mulai dari pemberi suap dan perantara suap yakni advokat dan beberapa pegawai di Mahkamah Agung. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua Komisi Yudisial M Taufik HZ (kiri) didampingi Anggota Komisi Yudisial Binziad Kadafi (tengah) dan Juru bicara Komisi Yudisial Miko Ginting (kanan) berjalan usai melakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/12/2022). Komisi Yudisial melakukan pemeriksaan etik terhadap tersangka Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Sebelumnya KY telah melakukan pemeriksaan etik terhadap delapan tersangka lainnya mulai dari pemberi suap dan perantara suap yakni advokat dan beberapa pegawai di Mahkamah Agung. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua Komisi Yudisial M Taufik HZ (kedua kanan) didampingi Anggota Komisi Yudisial Binziad Kadafi (kedua kiri) dan Juru bicara Komisi Yudisial Miko Ginting (kiri) saat menyampaikan keterangan pers usai melakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/12/2022). Komisi Yudisial melakukan pemeriksaan etik terhadap tersangka Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Sebelumnya KY telah melakukan pemeriksaan etik terhadap delapan tersangka lainnya mulai dari pemberi suap dan perantara suap yakni advokat dan beberapa pegawai di Mahkamah Agung. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua Komisi Yudisial M Taufik HZ (kanan) didampingi Anggota Komisi Yudisial Binziad Kadafi (tengah) dan Juru bicara Komisi Yudisial Miko Ginting (kiri) saat menyampaikan keterangan pers usai melakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/12/2022). Komisi Yudisial melakukan pemeriksaan etik terhadap tersangka Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Sebelumnya KY telah melakukan pemeriksaan etik terhadap delapan tersangka lainnya mulai dari pemberi suap dan perantara suap yakni advokat dan beberapa pegawai di Mahkamah Agung. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua Komisi Yudisial M Taufik HZ (kedua kiri) didampingi Anggota Komisi Yudisial Binziad Kadafi (kiri) dan Juru bicara Komisi Yudisial Miko Ginting (kedua kanan) saat menyampaikan keterangan pers usai melakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/12/2022). Komisi Yudisial melakukan pemeriksaan etik terhadap tersangka Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Sebelumnya KY telah melakukan pemeriksaan etik terhadap delapan tersangka lainnya mulai dari pemberi suap dan perantara suap yakni advokat dan beberapa pegawai di Mahkamah Agung. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua Komisi Yudisial M Taufik HZ (tengah) didampingi Juu bicara Komisi Yudisial Miko Ginting (kiri) usai melakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/12/2022). Komisi Yudisial melakukan pemeriksaan etik terhadap tersangka Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Sebelumnya KY telah melakukan pemeriksaan etik terhadap delapan tersangka lainnya mulai dari pemberi suap dan perantara suap yakni advokat dan beberapa pegawai di Mahkamah Agung. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Yudisial M Taufik HZ (tengah) didampingi Anggota Komisi Yudisial Binziad Kadafi (kiri) dan Juru bicara Komisi Yudisial Miko Ginting (kanan) saat menyampaikan keterangan pers usai melakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/12/2022).

Komisi Yudisial melakukan pemeriksaan etik terhadap tersangka Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Sebelumnya KY telah melakukan pemeriksaan etik terhadap delapan tersangka lainnya mulai dari pemberi suap dan perantara suap yakni advokat dan beberapa pegawai di Mahkamah Agung. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement