Senin 26 Dec 2022 18:59 WIB

Perkuat Keagamaan, 33 Masjid ke RW-an di Sukabumi Peroleh Bantuan

Sebelumnya, bantuan telah disalurkan kepada ustad, guru madrasah diniyah, dan marbot

Rep: Riga Nurul Iman / Red: Agus Yulianto
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi
Foto: istimewa
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Menjelang akhir tahun sebanyak 33 Masjid ke RW-an di 33 Kelurahan Kota Sukabumi memperoleh bantuan sarana keagamaan dari Pemkot Sukabumi. Bantuan ini sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan bidang keagamaan.

"Dukungan diberikan kepada DKM masjid di 33 kelurahan sebagai bentuk komitmen pemkot untuk terus mengalokasikan bantuan,'' ujar Wali Kota Achmad Fahmi, Senin (26/12/2022) disela-sela penyerahan bantuan di Balai Kota Sukabumi.

Bantuan bukan hanya sarana masjid, tapi sebelumnya telah disalurkan kepada ustad, guru madrasah diniyah, dan marbot masjid. Untuk marbot masjid misalnya insentif yang awalnya delapan bulan kini genap satu tahun penuh. 

Upaya ini sebagai bentuk pemda benar-benar memprioritaskan kegiatan keagamaan agar terwujud masyarakat religius. Khususnya meningkatkan keimanan dan ketakwaan. 

Fahmi mengucapkan terima kasih atas dukungan para alim ulama dan DKM dalam mendorong terwujudnya suasana kota yang aman dan kondusif. Dia berharap, menyambut 2023 mendatang dengan semangat lebih baik dan jemput dengan optimisme serta tolong doakan 2023 akan lebih baik. 

Di mana, dukungan pemda sebesar Rp 1,5 juta per masjid ini dapat dimaksimalkan untuk penguatan keagamaan," ujarnya

Fahmi berharap, pada momen tahun baru masjid menggelar doa bersama doakan negeri, jabar dan negeri Indonesia. Sehingga, diharapkan memberikan keberkahan pada kota.

Kabag Kesra Setda Kota Sukabumi Herman Permana menambahkan, bantuan ini diharapkan memperkuat kegiatan keagamaan di tengah masyarakat. Sehingga dapat mewujudkan Sukabumi yang religius, nyaman, dan sejahtera.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement