Senin 26 Dec 2022 19:43 WIB

Permudah Tunaikan Zakat, Baznas Kerja Sama dengan Aplikasi KESAN

Kerja sama ini upaya Baznas dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjalin kerja sama dengan KESAN, salah satu mitra aplikasi Muslim, sebagai upaya meningkatkan kemudahan masyarakat dalam menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
Foto: istimewa
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjalin kerja sama dengan KESAN, salah satu mitra aplikasi Muslim, sebagai upaya meningkatkan kemudahan masyarakat dalam menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjalin kerja sama dengan KESAN, salah satu mitra aplikasi Muslim, sebagai upaya meningkatkan kemudahan masyarakat dalam menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). 

Kerja sama yang dijalankan Baznas dengan KESAN berupa fitur layanan zakat yang terdapat di menu U-Maal pada aplikasi KESAN. 

Baca Juga

Peluncuran program kerja sama tersebut diselenggarakan di Kantor Baznas RI, Jakarta, pada Senin (26/12/2022). Turut hadir Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH Noor Achmad MA, serta CEO KESAN Hamdan Hamedan. 

Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH Noor Achmad MA menyampaikan, kerja sama ini merupakan salah satu upaya Baznas dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat guna memberikan kemudahan-kemudahan dalam aktivitasnya, termasuk dalam menunaikan ZIS. 

"Memberikan kemudahan layanan pembayaran zakat merupakan upaya yang terus dikembangkan oleh Baznas untuk lebih dekat dengan para muzaki ataupun calon muzaki baru, salah satunya melalui aplikasi KESAN ini," ujar Noor. 

Menurutnya, zakat yang ditunaikan melalui KESAN ini akan sangat berguna. Noor memastikan, dana yang disalurkan akan tepat sasaran dan sampai di tangan mereka yang benar-benar membutuhkan.

"Kami pastikan dana zakat yang disalurkan akan tepat sasaran kepada masyarakat yang terdampak yang memerlukan bantuan, agar mereka bisa terbantu dan diringankan bebannya. BAZNAS memiliki berbagai program yang memang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Noor. 

Noor berharap, kerja sama dengan KESAN dapat meningkatkan potensi zakat di Indonesia. "Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan sukses sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas." 

Sementara itu, CEO Aplikasi KESAN Hamdan Hamedan menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Baznas agar membantu memudahkan umat Islam dalam berzakat. Zakat yang terkumpul pun langsung terkirim secara real-time ke akun Baznas. Pasalnya, sistem di KESAN sudah terintegrasi dengan badan resmi pengumpul zakat bentukan negara tersebut. 

“Kolaborasi antara KESAN dan Baznas kami harapkan dapat semakin membantu saudara kita yang membutuhkan. Dan, yang tak kalah penting, kami dapat memfasilitasi zakat dan sedekah umat Islam secara mudah dan amanah,” ujar Hamdan.

Menurutnya, dengan adanya sinergi antar berbagai pihak, akan semakin memudahkan masyarakat untuk berbuat kebaikan dan saling berbagi. “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Baznas untuk menjadi sarana digital mengumpulkan zakat lewat aplikasi KESAN. Semoga kerja sama ini membuat pengumpulan zakat menjadi lebih mudah dan menjangkau lebih banyak muzaki," kata Hamdan.

Aplikasi KESAN sendiri adalah aplikasi Islami edukatif karya anak negeri yang telah diunduh lebih dari 700 ribu kali oleh para pengguna baik di dalam maupun luar negeri. Aplikasi KESAN dapat diunduh di Google Play, Apple Store, atau di website KESAN (www.kesan.id).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement