Selasa 27 Dec 2022 08:37 WIB

PBB Lobi Taliban Batalkan Larangan Perempuan Afghanistan Bekerja di LSM

Taliban memerintahkan LSM lokal dan asing untuk tidak membiarkan perempuan bekerja

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
 Pelajar perempuan Afghanistan meninggalkan Kabul University di Kabul, Afghanistan, 21 Desember 2022. Taliban yang berkuasa telah melarang perempuan menghadiri universitas di Afghanistan, menurut perintah yang dikeluarkan pada 20 Desember 2022. Setelah mendapatkan kembali kekuasaan, Taliban awalnya bersikeras bahwa hak-hak perempuan tidak akan diberikan. terhalang, sebelum melarang anak perempuan di atas usia 12 tahun untuk bersekolah awal tahun ini. Utusan PBB untuk Afghanistan, Roza Otunbayeva, sekali lagi mengutuk penutupan sekolah menengah untuk anak perempuan, sebuah langkah yang katanya berarti tidak akan ada lagi siswa perempuan yang memenuhi syarat untuk masuk universitas dalam waktu dua tahun.
Foto: EPA-EFE/STRINGER
Pelajar perempuan Afghanistan meninggalkan Kabul University di Kabul, Afghanistan, 21 Desember 2022. Taliban yang berkuasa telah melarang perempuan menghadiri universitas di Afghanistan, menurut perintah yang dikeluarkan pada 20 Desember 2022. Setelah mendapatkan kembali kekuasaan, Taliban awalnya bersikeras bahwa hak-hak perempuan tidak akan diberikan. terhalang, sebelum melarang anak perempuan di atas usia 12 tahun untuk bersekolah awal tahun ini. Utusan PBB untuk Afghanistan, Roza Otunbayeva, sekali lagi mengutuk penutupan sekolah menengah untuk anak perempuan, sebuah langkah yang katanya berarti tidak akan ada lagi siswa perempuan yang memenuhi syarat untuk masuk universitas dalam waktu dua tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL – Pelaksana Tugas Kepala Misi PBB untuk Afghanistan (UNAMA) Ramiz Alakbarov telah melakukan pertemuan dengan Menteri Ekonomi Taliban Mohammad Hanif. Alakbarov melakukan lobi agar Taliban membatalkan keputusannya untuk melarang perempuan Afghanistan bekerja di organisasi non-pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat.

“Jutaan warga Afghanistan membutuhkan bantuan kemanusiaan dan menghilangkan penghalang sangat penting,” kata UNAMA dalam pernyataannya saat mengumumkan pertemuan antara Alakbarov dan Hanif, Senin (26/12/2022).

Pada 24 Desember lalu, Taliban telah memerintahkan LSM lokal dan asing di Afghanistan untuk tidak membiarkan staf perempuan di lembaga mereka bekerja hingga pemberitahuan lebih lanjut. Perintah tersebut tak berlaku langsung untuk PBB. Namun banyak dari program PBB dilaksanakan oleh LSM yang harus tunduk pada keputusan Taliban.

Sejak perintah pelarangan dirilis akhir pekan lalu, sudah terdapat lima LSM asing yang mengumumkan akan menangguhkan pekerjaan atau operasinya di Afghanistan. Mereka antara lain Christian Aid, Save the Children, the Norwegian Refugee Council, CARE, dan The International Rescue Committee.

Sejumlah negara, termasuk Uni Eropa, telah mengecam keputusan Taliban melarang perempuan Afghanistan untuk bekerja di LSM. "Uni Eropa mengutuk keras keputusan Taliban baru-baru ini untuk melarang perempuan bekerja di LSM nasional dan internasional. Kami menilai situasi dan dampaknya terhadap bantuan kami di lapangan," kata juru bicara Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell, Nabila Massrali, 24 Desember lalu, dikutip Al Arabiya. 

Uni Eropa merupakan penyandang dana utama organisasi bantuan yang bekerja di Afghanistan. Namun, mereka tidak mengakui kepemimpinan Taliban sebagai pemerintahan resmi di negara tersebut.

Nabila Massrali mengungkapkan, keputusan Taliban melarang perempuan Afghanistan bekerja di LSM adalah pembatasan keras lainnya terhadap hak asasi perempuan di negara tersebut. Pelarangan itu pun dinilai merupakan pelanggaran mencolok terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan. “Perhatian utama kami akan terus menjadi kesejahteraan, hak, dan kebebasan rakyat Afghanistan,” ucapnya.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement