Selasa 27 Dec 2022 12:30 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Spesialisasi Curanmor di Bandung

Pelaku telah merusak kunci kontak sepeda motor yang akan dicuri, tapi diketahui saksi

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung
Foto: Edi Yusuf/Republika
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi menangkap Yayan Rustandi (52 tahun) pelaku spesialisasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Soekarno Hatta, Gang Andi, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Dia diamankan saat hendak mencuri sepeda motor milik korban Akbar Maulana.

"Pelaku telah merusak kunci kontak sepeda motor yang akan dicuri, namun perbuatannya diketahui oleh saksi di lokasi," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kapolsek Bandung Kulon Kompol Asep Nanang, Selasa (27/12/2022).

Dia menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Ahad (25/12/2022) lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku menggunakan astag untuk merusak kunci sepeda motor stride milik korban.

"Pelaku menggunakan satu buah astag dengan dua mata kunci," katanya.

Asep mengatakan, pelaku hendak mencuri sepeda motor milik korban yang sedang parkir gang tersebut dengan merusak kunci kontak. Namun sesudah merusak kunci kontak, pelaku diketahui oleh warga dan langsung diamankan.

"Perbuatan pelaku diketahui oleh saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara sehingga pelaku tidak berhasil membawa motor dan pelaku berhasil diamankan," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 jo 53 KUHP pidana. Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement