Selasa 27 Dec 2022 12:46 WIB

Jika Ada Bencana di DKI, Heru Imbau Perkantoran Terapkan Kerja dari Rumah

Kebijakan WFH itu diambil untuk menghindari potensi kerugian yang dapat ditimbulkan.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau kepada pengelola perkantoran di Ibu Kota untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) saat terjadi bencana alam di DKI Jakarta. Kebijakan WFH itu diambil untuk menghindari potensi kerugian yang dapat ditimbulkan saat bencana terjadi.

Ia mengatakan, hal itu untuk menghindari kemacetan, bencana, pemborosan dan lainnya. "Itu parsial kita imbau. Kalau tadi ada bencana puting beliung, bisa melalui PPID(pejabat pengelola informasi dan dokumentasi) menjelaskan dan mengkondisikan masing-masing karyawan swasta untuk bisa WFH," kata Heru Budi Hartonousai diskusi penanganan bencana bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya cuaca ekstrem di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga

Heru juga mengatakan, Pemprov DKI sudah berkoordinasi dengan BNPB terkait tindak lanjut menyikapi potensi cuaca ekstrem. Selain melakukan pemetaan ulang wilayah yang berpotensi terjadi bencana saat cuaca ekstrem, kata Heru, Pemprov DKI juga akan melakukan modifikasi cuaca.

"Tadi, kepala BNPB menyampaikan adanya pencegahan. Maka beliau menyarankan untuk belajar dari kota-kota lain karena banyak bencana dan menimbulkan kerugian yang cukup besar," kata Heru.

Heru menambahkan untuk teknis pelaksanaan modifikasi cuaca itu juga akan menggandeng TNI AU dan juga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). "Nanti Pak Isnawa Adji berkoordinasi dengan BRIN, TNI AU, siang ini untuk bisa mengantisipasi mulai 28 Desember dan seterusnya. Mungkin kita pecah dengan konsep TMC (teknologi modifikasi cuaca)," ujar Heru.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement