Selasa 27 Dec 2022 13:51 WIB

Partai Ummat Ungkap Adanya Parpol Intervensi Verifikasi Faktual

Satu partai politik itu disebutnya begitu getol ganggu jalannya verifikasi faktual.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Juru Bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya.
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Juru Bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Ummat mengecam upaya yang dilakukan oleh salah satu partai politik demi menggagalkan proses verifikasi faktual ulang Partai Ummat di Sulawesi Utara. Padahal, pihaknya sudah diberikan kesempatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memenuhi persyaratan di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Dari informasi pengurus dan kader partai di daerah-daerah yang sekarang ini sedang menjalani verfak ulang di Sulawesi Utara, kami mendapatkan laporan bahwa kader-kader salah satu partai tertentu begitu getol terus-menerus mengganggu jalannya verifikasi faktual," ujar juru bicara Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya saat dihubungi, Selasa (27/12/2022).

Satu partai politik itu disebutnya begitu getol mengganggu jalannya verifikasi faktual. Bahkan lebih jauh, terindikasi melakukan upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar Partai Ummat tidak lolos sebagai peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Partai Ummat tidak akan tinggal diam, semua partai posisinya sama dan berhak mendapatkan perlakuan yang sama. Kalau bermanuver politik, bermanuverlah dengan sportif, jangan gunakan cara-cara yang tidak etis dan curang karena takut kalah dalam permainan," ujar Mustofa.

"Kader Partai Ummat adalah petarung dan pejuang semua di lapangan. Kami yakin bila tidak ada gangguan, InsyaAllah Partai Ummat tidak akan menemukan hambatan yang berarti. Kader Partai Ummat adalah para aktivis partai yang sudah teruji," sambungnya menegaskan.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengaku, belum menemukan bukti atas klaim Partai Ummat bahwa ada satu partai lain yang mengganggu proses verifikasi ulang partai besutan Amien Rais itu di Sulawesi Utara. Lantaran tidak ada temuan lapangan, indikasi, maupun laporan resmi, Bawaslu sulit melakukan penyelidikan.

"Sampai sekarang belum terpantau hal demikian (aksi mengganggu verifikasi ulang Partai Ummat)," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).

Karena itu, Bagja meminta, Partai Ummat untuk membuat laporan resmi ke Bawaslu jika memang ada partai lain yang coba mengganggu proses verifikasi ulang. "Selama tidak ada indikasi, temuan dan juga laporan, maka (kami) akan sulit untuk menyelidikinya," ujarnya.

Baca juga : Bagaimana Jika Doa tidak Kunjung Dikabulkan?

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement