Selasa 27 Dec 2022 14:30 WIB

PPKS Unand Serahkan Poin Kajian Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi oleh Dosen ke Rektorat

Delapan mahasiswi menjadi korban pelecehan dan pemerkosaan oknum dosen Unand.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
 PPKS Unand Serahkan Poin Kajian Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi oleh Dosen ke Rektorat. Foto:  Pelecehan seksual (ilustrasi).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
PPKS Unand Serahkan Poin Kajian Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi oleh Dosen ke Rektorat. Foto: Pelecehan seksual (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Ketua  Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand), Dr. Rika Susanti, mengatakan pihaknya sudah selesai mengkaji dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen di Fakultas Ilmu Budaya. Rika menyebut poin kasian yang mereka lakukan telah diserahkan kepada pihak rektorat.

"Dari tim PPKS sudah selesai dan memberikan rekomendasi kepada rektor. Apa poin-poin nya tidak dapat kami sampaikan. Nanti rektor akan melanjutkan ke Kementerian," kata Rika, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga

Rika menyebut bila ada korban maupun keluarga yang ingin melapor ke polisi, tim PPKS nantinya akan melakukan pendampingan.

"Kalau ada keluarga yang mau melapor (ke polisi) nanti kami dari PPKS akan mendampingi," ucap Rika.