REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand), Dr. Rika Susanti, mengatakan pihaknya sudah selesai mengkaji dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen di Fakultas Ilmu Budaya. Rika menyebut poin kasian yang mereka lakukan telah diserahkan kepada pihak rektorat.
"Dari tim PPKS sudah selesai dan memberikan rekomendasi kepada rektor. Apa poin-poin nya tidak dapat kami sampaikan. Nanti rektor akan melanjutkan ke Kementerian," kata Rika, Selasa (27/12/2022).
Rika menyebut bila ada korban maupun keluarga yang ingin melapor ke polisi, tim PPKS nantinya akan melakukan pendampingan.
"Kalau ada keluarga yang mau melapor (ke polisi) nanti kami dari PPKS akan mendampingi," ucap Rika.
Rika menyebut setelah ini, PPKS akan kembali melakukan langkah pencegahan dengan sosialisasi agar tidak ada lagi kejadian pelecehan seksual di lingkungan kampus. Baik itu kepada dosen, mahasiswa, tenaga pendidik maupun pegawai-pegawai lain di Unand.
Ada delapan orang korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya yang diketahui berinisial KC. 1 dari korban tersebut menurut Rika bahkan mengalami trauma. Karena pelecehan yang ia terima cukup berat yakni pemerkosaan.
“Korban ini tidak sampai hamil namun mengalami trauma dan tidak berani kuliah lagi. Korban sudah dua semester tidak kuliah,” kata Rika, Jumat (23/12/2022).
Rika menjelaskan modus oknum dosen yang mengajar di jurusan Sastra Daerah itu adalah karena adanya relasi kuasa antara dosen dengan mahasiswa.
Rika menyebut oknum dosen pelaku tersebut tidak pernah mengancam akan menjelekkan nilai matakuliah mahasiswa untuk mendapatkan kemauannya. Tapi oknum dosen tersebut menjanjikan perbaikan nilai untuk jadi lebih bagus kepada mahasiswi incarannya.