REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO - Jepang akan mewajibkan para pengunjung dari China daratan untuk menjalani tes Covid-19 begitu mereka tiba di Jepang. Kewajiban itu, kata Perdana Menteri Jepang Kishida kepada para wartawan, akan berlaku mulai Jumat (30/12/2022).
Mereka yang hasil tesnya menunjukkan positif terkena virus corona akan dikarantina selama tujuh hari. Pengetatan pengendalian perbatasan terhadap para pengunjung dari China itu dilakukan ketika ketika jumlah kasus baru Covid-19 di Jepang meningkat pesat.
Kishida juga mengatakan rencana penambahan penerbangan ke dan dari China akan dibatasi. "Kekhawatiran telah meningkat di Jepang karena sulit untuk memahami situasi terperinci di China," kata Kishida. Ia mengacu pada kesenjangan antara jumlah kasus virus yang diterbitkan pemerintah dan versi sektor swasta.
Langkah-langkah itu diambil Jepang setelah China pada Senin (26/12/2022) mengumumkan akan membuka kembali perbatasan-perbatasan wilayahnya pada 8 Januari. China juga menyatakan akan mencabut kewajiban karantina, yang selama ini diterapkan untuk mencegah penyebaran infeksi virus.