Rabu 28 Dec 2022 00:05 WIB

Jepang akan Wajibkan Pengunjung dari China Tes Covid-19

Jepang akan mewajibkan para pengunjung dari China daratan jalani tes Covid-19

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida. Jepang akan mewajibkan para pengunjung dari China daratan jalani tes Covid-19. Ilustrasi.
Foto: Rodrigo Reyes Marin/Pool Photo via AP
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida. Jepang akan mewajibkan para pengunjung dari China daratan jalani tes Covid-19. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO - Jepang akan mewajibkan para pengunjung dari China daratan untuk menjalani tes Covid-19 begitu mereka tiba di Jepang. Kewajiban itu, kata Perdana Menteri Jepang Kishida kepada para wartawan, akan berlaku mulai Jumat (30/12/2022).

Mereka yang hasil tesnya menunjukkan positif terkena virus corona akan dikarantina selama tujuh hari. Pengetatan pengendalian perbatasan terhadap para pengunjung dari China itu dilakukan ketika ketika jumlah kasus baru Covid-19 di Jepang meningkat pesat.

Baca Juga

Kishida juga mengatakan rencana penambahan penerbangan ke dan dari China akan dibatasi. "Kekhawatiran telah meningkat di Jepang karena sulit untuk memahami situasi terperinci di China," kata Kishida. Ia mengacu pada kesenjangan antara jumlah kasus virus yang diterbitkan pemerintah dan versi sektor swasta.

Langkah-langkah itu diambil Jepang setelah China pada Senin (26/12/2022) mengumumkan akan membuka kembali perbatasan-perbatasan wilayahnya pada 8 Januari. China juga menyatakan akan mencabut kewajiban karantina, yang selama ini diterapkan untuk mencegah penyebaran infeksi virus.

 

sumber : Kyodo-OANA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement