Selasa 27 Dec 2022 23:38 WIB

Israel Jadikan 600 Anak Palestina Tahanan Rumah Sepanjang 2022

Penjajah menjadikan tahan rumah sebagai kedok menghukum anak-anak di bawah umur.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ilham Tirta
Anak-anak Palestina kala ditangkap pasukan penjajah Israel.
Foto: Al Jazeera
Anak-anak Palestina kala ditangkap pasukan penjajah Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan menyatakan, lebih dari 600 anak Palestina ditempatkan di bawah tahanan rumah oleh pengadilan Israel pada tahun 2022. Pasukan penjajah Israel menggunakan alasan tahanan rumah untuk menghukum anak-anak Palestina yang kebanyakan di bawah 14 tahun, karena hukum Israel tidak mengizinkan pemenjaraan mereka.

Pengadilan memerintahkan penahanan mereka di dalam rumah untuk jangka waktu tertentu. Proses peradilan mereka dapat berlangsung lama, bahkan satu tahun sebelum putusan dikeluarkan. Rentang waktu proses peradilan itu tidak termasuk dalam masa tahanan rumah anak-anak tersebut.

Baca Juga

Dilansir dari The New Arab, Selasa (27/12/2022), selama periode ini, seorang anak tidak diperbolehkan pergi ke sekolah atau mengakses fasilitas kesehatan tanpa pengawasan. Mereka juga harus memakai gelang elektronik pelacak. Pasukan penjajah Israel sering memberlakukan tindakan ini pada anak-anak Palestina di Yerusalem timur yang diduduki.

Pada tahun 2022, penjajah Israel memberlakukan dua jenis tahanan rumah pada anak-anak Palestina. Pertama adalah tahanan anak tetap berada di rumahnya sendiri selama jangka waktu tertentu sesuai dengan penetapan pengadilan, sampai putusan dijatuhkan.

Dalam situasi seperti itu, orang tua sering dipaksa menjual barang-barang mereka dan menggunakan tabungan untuk menyetor uang ke kas pengadilan. Harapannya, pihak berwenang akan memastikan pembebasan anak tersebut.

Anak-anak Palestina juga dapat dikenakan tahanan rumah di luar rumah keluarga mereka, di mana mereka dipaksa tinggal di kota yang berbeda. Keluarga dipaksa menyewa properti kedua jika pengadilan Israel memberlakukan jenis tahanan rumah semacam ini, yang seringkali menimbulkan beban keuangan.

Selain itu, organisasi tersebut mengungkapkan, penerapan tahanan rumah sering membuat anak-anak mengalami masalah psikologis yang mengerikan, termasuk kecemasan karena mereka kehilangan pendidikan. Mereka juga kehilangan interaksi sosial dan kejadian sehari-hari yang membantu perkembangan anak.

Penjajah Israel, yang secara ilegal menduduki Tepi Barat dan Yerusalem timur sejak 1967, sering memperlakukan warga Palestina dari segala usia dengan perlakuan tidak manusiawi. Mereka berulang kali melanggar hak asasi manusia. Lebih dari 6.500 warga Palestina ditangkap oleh penjajah Israel pada tahun 2022, termasuk wanita dan anak di bawah umur.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement