Rabu 28 Dec 2022 07:38 WIB

Israel Keluarkan 600 Perintah Tahanan Rumah Terhadap Anak Palestina Selama 2022

Israel gunakan metode tahanan rumah sebagai hukuman bagi anak di bawah 14 tahun

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Lebih dari 600 anak Palestina ditahan oleh pengadilan Israel di bawah tahanan rumah pada 2022
Foto: AP/Nasser Nasser
Lebih dari 600 anak Palestina ditahan oleh pengadilan Israel di bawah tahanan rumah pada 2022

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Lebih dari 600 anak Palestina ditahan oleh pengadilan Israel di bawah tahanan rumah pada 2022, Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan pada Selasa (27/12/2022) mengatakan, otoritas pendudukan Israel menggunakan metode tahanan rumah di Yerusalem Timur sebagai bentuk hukuman bagi anak-anak di bawah usia 14 tahun, karena hukum Israel tidak mengizinkan untuk memenjarakan mereka.

Pengadilan biasanya mengeluarkan perintah tahanan rumah kepada anak-anak selama kasus terhadap mereka diperiksa dan putusan dikeluarkan.  Proses ini mungkin memakan waktu beberapa hari, bahkan hingga satu tahun atau lebih.  Namun, hukuman yang dijatuhkan terhadap anak tersebut tidak memperhitungkan jangka waktu yang dihabiskan dalam tahanan rumah.

"Selama periode ini, anak-anak dipaksa untuk tidak keluar rumah, mereka harus memakai alat pelacak, dan tidak akan diizinkan untuk bersekolah atau bahkan pergi ke klinik tanpa didampingi oleh pengawas," ujar Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan, dilaporkan Middle East Monitor, Selasa (27/12/2022).

Seringkali orang tua terpaksa menjual rumah mereka atau menggunakan tabungan mereka untuk menyetor sejumlah besar uang ke kas pengadilan. Setoran uang ini untuk menjamin pelaksanaan persyaratan pembebasan anak-anak mereka.

 Bentuk tahanan rumah lainnya adalah pemindahan anak-anak dari rumah keluarga dan memaksa mereka untuk tinggal di sebuah rumah di luar kota. Terdapat empat anak dari Yerusalem yang berusia di bawah 18 tahun berada dalam tahanan rumah di luar kota.

Dua anak dipaksa untuk berada di penjara di Kota Al Ramlah. Sementara dua lainnya di kota lain. Penahanan rumah seringkali menimbulkan kondisi psikologis yang kompleks pada anak dan keluarganya.

Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan mengatakan, tahanan rumah merampas hak anak-anak mereka atas pendidikan dan menciptakan perasaan cemas, takut, dan kekurangan yang terus-menerus. Hal ini menyebabkan ketidakstabilan psikologis, sehingga kadang-kadang mereka buang air kecil yang tidak disengaja dan mengalami gugup yang berlebihan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement