Gelar Baksos, Pemkab Purbalingga Salurkan Bantuan ke 7,685 Penerima
Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Pemkab Purbalingga menyelenggarakan bakti sosial dengan memberikan 11 jenis bantuan kepada 7,685 penerima, Selasa (27/12/22) di Pendopo Dipokusumo. | Foto: Pemkab Purbalingga
REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pemkab Purbalingga menyelenggarakan bakti sosial dengan memberikan 11 jenis bantuan kepada 7,685 penerima di Pendopo Dipokusumo. Salah satunya yaitu santunan kematian yang diberikan kepada keluarga fakir miskin yang ditinggalkan berjumlah 32 orang selama 2022.
"Apabila ada orang yang meninggal kemudian masuk kategori ekonomi bawah dan dinyatakan bentuk dukungan kades dan camatnya sebagai masyarakat miskin ini akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 500 ribu," ujar Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.
Ia menambahkan, santunan kematian fakir miskin merupakan program baru Pemkab Purbalingga yang diluncurkan di 2022. Selain santunan ini, juga diserahkan berbagai bantuan yang lain.
Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 1,353 buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok atau vape sebesar masing-masing Rp 1,2 juta (Rp 300 ribu x 4 bulan).
Kedua, bantuan sembako kepada awak angkutan berupa sembako senilai Rp 100 ribu yang diberikan kepada 1,893 orang terdiri dari pengemudi angkutan kota, ojek online, tukang parkir, dan tukang becak.
"Bantuan ini sebenarnya adalah instruksi dari pemerintah pusat berkaitan dengan pasca kenaikan harga BBM. Sehingga pemerintah memiliki kewajiban memberi sentuhan bantuan kepada mereka yang terdampak," lanjutnya.
Ketiga, santunan kepada penderes yang jatuh dari pohon kelapa sebanyak 30 penerima, masing-masing Rp 5 juta (meninggal), Rp 2,5 juta (cacat tetap) dan Rp 1 juta (sakit/luka). Keempat, bantuan Orang dengan Kecacatan Berat (ODKB) kepada 300 orang berupa uang sebesar Rp 900 ribu (Rp 300 ribu x 3 bulan).
"Bantuan ODKB adalah bantuan dari APBD untuk menambah kuota penerima dari bantuan serupa yang diberikan oleh pemerintah pusat. Sehingga lebih banyak yang bisa tercover oleh bantuan ini," jelasnya.
Kelima, bantuan Lembaga Kesejahteraan Sosial/Anak berupa sembako senilai Rp 6.024.000 kepada 33 panti. Keenam, Santunan Anak Yatim - Piatu sebesar Rp 200 ribu per anak diberikan kepada 3,967 anak yatim non panti.
"Tim Penggerak PKK juga turut memberikan bantuan sembako senilai Rp 200 ribu kepada 15 orang janda dan warga kurang mampu," ujar bupati.
Kemudian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Purbalingga memberikan Bantuan PMT Ibu Hamil dan Balita atas kekurangan energi kronis yang diberikan kepada 10 orang ibu hamil dan 10 balita. Demikian PMI dan Baznas Purbalingga juga turut berpartisipasi.
"Baznas memberikan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berupa dana sebesar Rp 12 juta diberikan kepada dua orang dari Desa Baleraksa Kecamatan Karangmoncol. Sedangkan PMI memberikan bantuan dana relokasi Rp 2 juta masing-masing diberikan kepada 40 KK korban bencana dari Desa Siwarak, Tlahab Lor, dan Karangreja," katanya.
Kepala Seksi Kegiatan Bakti Sosial Peringatan Hari Jadi ke-192 Kabupaten Purbalingga yang diwakili M Faturrohman mengungkapkan kegiatan ini merupakan kompilasi dari banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Purbalingga melalui APBD 2022.
"Di antaranya Dinsosdalduk KBPPPA, Dinkes, Baznas, PMI, dan Tim Penggerak PKK yang kemudian dirangkaikan dengan Hari Jadi Ke-192," lanjut Fatur.
Sementara itu, salah satu penerima bantuan ODKB, Feri Listiawati, mengucapkan terima kasih atas kepedulian yang diberikan Pemkab Purbalingga ini. Bantuan ini sangat menolong terutama untuk membeli kebutuhan anaknya yang termasuk ODKB.
"Alhamdulillah sangat terbantu karena dia dapat membeli kursi roda yang ukurannya lebih kecil dan bisa dilipat. Kemudian bisa membeli sepatu khusus yang harganya mahal sekitar Rp 1 juta lebih, itu sudah ganti 3 kali mau 4 kali. Jadi setiap menerima bantuan itu untuk kebutuhan anak," ungkapnya.