Kamis 29 Dec 2022 00:35 WIB

Rusia Larang Ekspor Minyak ke Negara G7, Uni Eropa dan Australia

Negara G7, Uni Eropa dan Australia batasi harga minyak mentah Rusia 60 dolar AS

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Putin menandatangani dekrit yang melarang pasokan minyak dan produk minyak ke negara-negara yang berpartisipasi dalam pembatasan harga tersebut mulai 1 Februari selama lima bulan.
Foto: EPA-EFE/SERGEY FADEICHEV/KREMLIN / POOL MANDA
Putin menandatangani dekrit yang melarang pasokan minyak dan produk minyak ke negara-negara yang berpartisipasi dalam pembatasan harga tersebut mulai 1 Februari selama lima bulan.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Presiden Vladimir Putin pada Selasa (27/12/2022) menyampaikan tanggapan yang telah lama ditunggu-tunggu terhadap batasan harga Barat. Putin menandatangani dekrit yang melarang pasokan minyak dan produk minyak ke negara-negara yang berpartisipasi dalam pembatasan harga tersebut mulai 1 Februari selama lima bulan.

"Keputusan ini mulai berlaku pada 1 Februari 2023 hingga 1 Juli 2023," ujar pernyataan Kremlin.

Dekrit tersebut mencakup klausul yang memungkinkan Putin untuk membatalkan larangan tersebut dalam kasus-kasus khusus. Ekspor minyak mentah akan dilarang mulai 1 Februari. Tetapi tanggal larangan produk minyak akan ditentukan oleh pemerintah Rusia dan kemungkinan berlaku setelah 1 Februari.

Negara-negara Kelompok Tujuh (G7), Uni Eropa dan Australia sepakat untuk membatasi harga minyak mentah lintas laut Rusia sebesar 60 dolar AS per barel. Pembatasan ini efektif mulai berlaku pada 5 Desember. Langkah ini diambil sebagai bagian dari sanksi operasi militer khusus Rusia di Ukraina.

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement