REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mungkin sebagian orang pernah terlintas dalam pikirannya melakukan perbuatan dosa. Namun, belum sampai pada tahap tindakan melakukan perbuatan tersebut. Lantas jika hanya memikirkan perbuatan maksiat apakah sudah berdosa?
Guru Besar Fakultas Syariah di Universitas Kuwait Prof Abdul Aziz Al-Qassar menjelaskan, para ulama membagi amal perbuatan ke dalam tiga tahap. Tahap pertama, yaitu menaruh perhatian atau berpikir tentang suatu perbuatan maksiat. Tahap kedua adalah niat melakukan perbuatan maksiat. Dan ketiga ialah tindakan melakukan maksiat.
Al-Qassar menuturkan tahap pertama yakni menaruh perhatian atau berpikir tentang perbuatan maksiat tidak diatur mengenai ganjaran yang akan diterimanya. Allah SWT memaafkan sesuatu yang terbersit dalam hati selama belum melakukan atau mengatakannya.
Hal itu sebagaimana hadits shahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah memaafkan apa yang dikatakan oleh hati mereka, selama tidak berkata atau melakukannya." (HR Bukhari)
Dalam Alquran dikatakan, "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang diperbuatnya..." (QS Al-Baqarah ayat 286)
Pada ayat 284 Surah Al-Baqarah, dinyatakan, "Milik Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Jika kamu nyatakan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu sembunyikan, niscaya Allah memperhitungkannya (tentang perbuatan itu) bagimu. Dia mengampuni siapa yang Dia kehendaki dan mengazab siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.
Adapun ayat 284 Surah Al-Baqarah itu memang menyatakan bahwa apa yang disampaikan dalam hati atau apa yang disembunyikan seseorang itu diperhitungkan Allah SWT. Dalam hal itulah, Al-Qassar memaparkan, ayat 284 Al-Baqarah adalah ayat yang terbatalkan atau terhapuskan.
Dengan demikian, sebagaimana dijelaskan Al-Qassar, Allah SWT menetapkan perhitungan bagi siapapun yang berkata atau melakukan tindakan. "Namun jika tahap memikirkan perbuatan maksiat ini telah melampaui tindakan dan dampaknya, maka yang bersangkutan akan dimintai pertanggungjawaban," jelasnya.