Rabu 28 Dec 2022 14:25 WIB

KPK Akui Sudah Berkal-kali Gelar Perkara Penyelidikan Kasus Formula E

Metode penyelidikan kasus Formula E di KPK bersifat bottom up.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali melaksanakan gelar perkara penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali melaksanakan gelar perkara penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan rasuah terkait penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Lembaga antirasuah ini bahkan mengungkapkan mengungkapkan telah melakukan beberapa kali gelar perkara atau ekspose penyelidikan kasus ini.

"Iya, kan sudah berkali-kali, dan saat ini memang masih dalam proses penyelidikan karena terus melengkapi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Baca Juga

Ali menjelaskan, dalam pelaksanaan ekspos ini, penyelidik bakal membeberkan hasil penyelidikannya di hadapan para pimpinan dan pejabat struktural KPK. Berdasarkan paparan tersebut, petinggi lembaga antikorupsi pun akan menyampaikan masukan maupun saran.

Dia pun menegaskan, dalam penyelidikan kasus ini tidak ada intervensi dari pimpinan maupun pejabat struktural KPK. Sebab, jelas Ali, metode yang digunakan adalah bottom up atau dari bawah ke atas.