REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penyelewengan bantuan bagi korban gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat.
Dia meminta KPK mengusut dugaan penyelewengan dana gempa Cianjur tersebut secara objektif, bebas intervensi, dan transparan.
"Publik benar-benar membutuhkan kejelasan dari dugaan kasus penyelewengan ini. Tuntut maksimal jika terbukti bersalah dan bersihkan apabila keliru," kata Sahroni di Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Dia menilai kasus korupsi dana bencana, sama saja merenggut banyak nyawa manusia yang seharusnya dapat diselamatkan atau ditolong dengan menggunakan dana tersebut.
Menurut dia, KPK sudah mengingatkan bahwa ada ancaman hukuman mati yang menanti jika masih ada yang berani korupsi dana bencana.
"Karena korupsi dana bencana ini sama saja mengorbankan banyak jiwa yang seharusnya bisa diselamatkan. Mereka menggadai nyawa manusia demi kepentingan pribadi atau kelompok, itu sudah parah sekali," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menerima laporan dari masyarakat soal dugaan penyelewengan bantuan untuk penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya pada Senin (26/12/2022).
KPK memastikan laporan tersebut ditindaklanjuti dengan menelaah dan memverifikasi terlebih dahulu.
"Segera kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," ucap Ali.
Laporan itu dilakukan Acsenahumanis Respon Foundation terhadap Bupati Cianjur Herman Suherman pada Jumat (16/12/2022).
Acsenahumanis Respon Foundation usai membuat laporan menyebut bantuan tersebut diberikan oleh Emirates Red Crescent terdiri atas 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar serta "battery charger" untuk tenda.