Dapat Ganti Rugi Tanah, Warga Dompyongan Diminta Dahulukan Kebutuhan
Rep: c02/ Red: Yusuf Assidiq
Warga yang mendapat ganti rugi atas tol Solo-Mantingan dan Solo-Yogyakarta-Kulonprogo.. | Foto: Muhammad Noor Alfian
REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Sarono (55) Lurah Dompyongan, Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengimbau para warga yang mendapatkan hak ganti rugi yang dilalui proyek tol dengan jumlah yang besar untuk lebih bijaksana menggunakan uangnya.
"Dari semenjak awal kami pastikan sejak proyek tol jalan terhadap masyarakat. Kami sudah sosialisasikan secara signifikan ataupun betul-betul kami tekankan untuk penggunaan dana yang cukup besar ini saya mohon untuk hati-hati diutamakan untuk kebutuhan," kata Sarono ketika ditemui di Kelurahan Dompyongan, Rabu (28/12/2022).
Ia menekankan jangan sampai uang itu ludes begitu saja. Sehingga kembali ada istilah warga miskin. "Insya Allah jangan sampai terjadi seperti daerah lain dalam waktu satu tahun semua sudah habis dan akhirnya muncul lagi istilahnya warga miskin. Ini bukan karena kesalahan pemerintah tapi itu kan mohon maaf dari personal orangnya masing masing," terangnya.
Sementara itu, Kiryono salah satu warga Dompyongan yang terdampak jalan tol, mengaku bahwa ia akan mendepositokan hasil uang ganti rugi tersebut di bank. Ia juga berniat untuk membangun kembali rumahnya.
Tanah milik Kiryono yang terdampak jalan tol seluas 1.444 meter persegi. Sedangkan uang ganti rugi atas tanah tersebut mencapai Rp 1,6 miliar.
"Iya ini tanah warisan dari simbah. Rencananya (uangnya) mau saya depositokan yang Rp 1 miliar, yang Rp 600 juta buat bangun rumah," katanya.
Ditanya apakah sempat ada pihak lain yang menawar tanah tersebut, Kiryono mengaku tidak ada. Kendati ia mengaku tidak tahu harga pasaran tanah ia menilai ganti rugi tersebut lebih tinggi dari harga pasaran tanah di daerah tersebut.
"Kalau (harga tanah) biasa ga tau ya, mungkin di bawah itu. Ya satu patok biasanya gambar 2.500 m2 Rp 420 juta per patok," jelasnya.