Rabu 28 Dec 2022 16:21 WIB

KPU akan Gunakan Kotak Suara Kardus Lagi untuk Pemilu 2024 

Menggunakan kembali kotak suara kardus karena pertimbangan penghematan anggaran.

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 Yulianto Sudrajat.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 Yulianto Sudrajat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggunakan kotak suara berbahan kardus lagi untuk gelaran Pemilu 2024. Kendati begitu, kotak suara kardus itu akan didesain lebih kuat dan kokoh sehingga tidak mudah rusak. 

"Kami mempertimbangkan menempuh kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan pemilu 2024 berbahan karton duplexs kedap air seperti yang digunakan saat Pemilu 2019," kata Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat kepada wartawan, Rabu (28/12). 

Yulianto mengatakan, pihaknya berencana menggunakan kembali kotak suara kardus karena pertimbangan penghematan anggaran. Selain itu, kotak suara kardus tidak membutuhkan ruang penyimpanan besar, sehingga KPU tidak perlu menambah jumlah gudang penyimpanan. 

"(Kotak suara kardus digunakan lagi) karena pertimbangan efisiensi anggaran dan keterbatasan tempat gudang penyimpanan," kata Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI itu. 

Dia menambahkan, setelah gelaran Pemilu 2024 usai, kotak suara dan bilik suara kardus itu akan dijual dengan cara lelang. Hasil penjualannya akan disetorkan ke kas negara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement