Rabu 28 Dec 2022 18:11 WIB

Bank Muamalat Mudahkan Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Migran

Bank Muamalat satu-satunya bank syariah RI yang memiliki kantor cabang di Malaysia.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Gedung Bank Muamalat (ilustrasi). PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan layanan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui internet banking korporasi Muamalat Digital Integrated Access (MADINA) dan aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN).
Foto: Istimewa
Gedung Bank Muamalat (ilustrasi). PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan layanan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui internet banking korporasi Muamalat Digital Integrated Access (MADINA) dan aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan layanan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui internet banking korporasi Muamalat Digital Integrated Access (MADINA) dan aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN).

Untuk kategori Penerima Upah (PU) dapat menggunakan MADINA, sedangkan kategori Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menggunakan Muamalat DIN. Fasilitas ini adalah bentuk kemudahan yang diberikan kepada pekerja migran khususnya di Malaysia.

Baca Juga

Bank Muamalat diwakili oleh Chief Wholesale Banking Officer Irvan Y Noor mengatakan, kerja sama tersebut dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah terkait perlindungan tenaga kerja Indonesia. Khususnya pekerja migran di Malaysia, untuk memenuhi kewajibannya dalam pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Pembayaran iuran menjadi lebih mudah karena opsi pembayarannya lebih beragam," katanya dalam keterangan, Rabu (28/12/2022).

Bank Muamalat merupakan satu-satunya bank syariah Tanah Air yang memiliki kantor cabang penuh di Malaysia, tepatnya di Kuala Lumpur. Malaysia juga merupakan salah satu negara yang menjadi tempat para pekerja migran mengadu nasib.

Menurutnya, kemitraan ini akan memudahkan mereka untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui kantor cabang maupun via kanal elektronik Bank Muamalat. Sebelumnya, Bank Muamalat telah mengimplementasikan layanan penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui counter teller sejak tahun 2019.

Kerja sama kemudian dilanjutkan dengan implementasi layanan penerimaan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui internet banking korporasi dan mobile banking. Irvan mengatakan, dengan peningkatan layanan ini ia berharap akan semakin memudahkan nasabah Bank Muamalat baik korporasi maupun individu.

"Sekaligus ini juga dapat membantu meningkatkan penerimaan iuran atau penghimpunan dana bagi BPJS Ketenagakerjaan dari peserta existing maupun peserta baru," kata Irvan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement