Rabu 28 Dec 2022 18:59 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 45 Kilogram Sabu

Puluhan kg sabu hendak diselundupkan ke Aceh melalui Pantai Meuraksa.

Red: Ilham Tirta
Danlanal Lhokseumawe Kolonel Mar Dian Suryansyah (kanan) memblender narkotika jenis sabu saat dilakukan pemusnahan beberapa waktu lalu (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Rahmad
Danlanal Lhokseumawe Kolonel Mar Dian Suryansyah (kanan) memblender narkotika jenis sabu saat dilakukan pemusnahan beberapa waktu lalu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe, Aceh, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dengan berat mencapai 45 kilogram. Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah mengatakan, puluhan kg sabu tersebut hendak diselundupkan ke Aceh melalui Pantai Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

"Selain sabu-sabu, petugas juga menangkap seorang pria berinisial MN berusia 23 tahun, warga Aceh Tamiang. MN diduga berperan sebagai kurir jaringan internasional, sementara dua orang lainnya melarikan diri," ujar Dian di Aceh Utara, Rabu (28/12/2022).

Baca Juga

Dian mengatakan, pengungkapan upaya penyelundupan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Jumat (23/12/2022) pukul 14.45 WIB. Masyarakat melaporkan akan ada pendaratan sabu sekitar Pantai Meuraksa, Kota Lhokseumawe.

Setelah menerima informasi tersebut, Lanal Lhokseumawe membentuk tiga tim yakni pengamanan darat, pengintai, dan penyergap serta kemudian menyelidikinya. "Pada Sabtu (24/12/2022) sekitar pukul 00.10 WIB, personel melihat perahu motor akan memasuki Kuala Meuraksa Pusong, Kota Lhokseumawe," katanya.

Namun, perahu motor diduga penyelundup narkoba tersebut mencurigai diintai tim Lanal Lhokseumawe, sehingga berusaha menjauh dari pesisir pantai. Melihat perahu motor menjauh, tim Lanal Lhokseumawe mengejarnya. Tim sempat menabrak untuk menghentikan perahu motor tersebut.

"Kemudian, personel memeriksa perahu motor itu dan menemukan 43 bungkusan berisi sabu-sabu. Personel langsung mengamankan orang di perahu motor tersebut," katanya.

Selanjutnya, personel yang menggunakan perahu Sea Hunter menarik perahu motor membawa narkoba tersebut ke Pelabuhan Krueng Geukeuh, Kabupaten Aceh Utara. "Namun, karena kondisi perahu motor tersebut bocor dan untuk keamanan personel di Sea Hunter, maka perahu motor yang membawa narkoba itu dilepas dan tenggelam," kata dia.

Dian mengatakan, pelaku dan barang bukti sabu diserahkan ke Polres Lhokseumawe, Polda Aceh, guna penyelidikan lebih lanjut. Pelaku diduga jaringan narkotika internasional.

"Sindikat penyelundupan narkotika jaringan internasional ini kerap memanfaatkan jalur perairan Aceh dan menunjukkan peningkatan terutama pada saat menjelang libur Natal dan Tahun Baru," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement